Rafael Alun Bakal Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini
Senin, 18 September 2023 - 06:53 WIB
loading...
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo akan kembali menjalani persidangan terkait dugaan gratifikasi dan TPPU. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo akan kembali menjalani persidangan. Hal ini terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.
"Putusan sela di ruangan Wirjono Projorikoro 1," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Rafael Alun Diduga Kemplang Pajak, Kok Bisa?
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menanggapi eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun.
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.
"Putusan sela di ruangan Wirjono Projorikoro 1," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Rafael Alun Diduga Kemplang Pajak, Kok Bisa?
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menanggapi eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun.
Lihat Juga :