Stranas PK Gelar Kompetisi Karya Jurnalistik, Hadiah Total Rp90 Juta

Senin, 18 September 2023 - 06:28 WIB
loading...
Stranas PK Gelar Kompetisi...
Stranas PK menggelar program kompetisi karya jurnalistik dengan mengusung tema Stranas PK: Kenali Strateginya dan Bantu Pencegahannya. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menggelar program kompetisi karya jurnalistik dengan mengusung tema Stranas PK: Kenali Strateginya dan Bantu Pencegahannya. Kompetisi ini terbuka bagi seluruh pegiat jurnalistik, baik jurnalis profesional maupun masyarakat luas yang dapat menerbitkan tulisannya di media cetak tingkat nasional, daerah maupun online.

Kategori artikel yang dikompetisikan dapat berbentuk artikel opini publik maupun berita. Sedangkan untuk periode lomba berlaku mulai September hingga November 2023. Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) menyiapkan hadiah toal Rp90 juta bagi para pemenang yang akan diserahkan pada Januari 2024.

Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan menyatakan, kompetisi karya jurnalistik memiliki beberapa tujuan penting. Antara lain untuk membangun wacana publik terkait Stranas PK, memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan dan pencapaian Stranas PK yang sedang berjalan, meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.



"Karya jurnalistik memainkan peran penting dalam masyarakat karena membantu meningkatkan kesadaran akan isu-isu penting. Melalui karya jurnalistik yang berkualitas, informasi dapat terdistribusi secara efektif ke masyarakat. Selain itu, akses terhadap informasi yang bermanfaat sangat diperlukan agar demokrasi terus dapat berfungsi," kata Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

"Selain itu, program ini juga bentuk apresiasi kami atas kinerja serta dukungan seluruh masyarakat melalui berbagai publikasi seputar Stranas PK dan efektivitasnya dalam memberantas korupsi di Indonesia," ujarnya.

Pahala Nainggolan menjelaskan, korupsi tidak bisa dianggap sebelah mata karena dampaknya yang signifikan terhadap rakyat dan merugikan negara. Di antaranya melambatnya pertumbuhan pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatkan kemiskinan serta ketimpangan pendapatan.

Sebagai upaya nasional untuk mencegah korupsi di Indonesia, pemerintah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK yang sejatinya merupakan arahan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, Lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Aksi Stranas PK diharapkan tidak hanya menjadi acuan kementerian dan lembaga namun juga berdampak dan memberikan manfaat langsung ke masyarakat.

Selanjutnya, Setnas PK melakukan sosialisasi terkait Stranas PK dan meluncurkan laporan triwulan pelaksanaannya secara berkala dan melaporkan capaian aksi kepada presiden setiap 6 bulan. Informasi lebih lengkap terkait kompetisi ini dapat diunduh pada laman berikut: https://bit.ly/KompetisiJurnalistik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)