Fraksi PKS: Berikan Keadilan untuk HTI
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak ingin reaktif dan berhati-hati dalam menyikapi rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
PKS memilih untuk mendalami dan mencermati keputusan pemerintah yang telah menimbulkan pro dan kontra itu. “Saya kira ini baru langkah awal, prosesnya panjang. Tapi karena keputusan sudah diumumkan pemerintah, yang penting berikan keadilan bagi HTI dalam proses peradilan,” tutur Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini melalui siaran persnya kepada SINDOnews, Selasa (9/5/2017). (Baca Juga: Yusril: Pemerintah Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan HTI )
Pertama, kata dia, pemerintah memiliki kewenangan menilai ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Namun, kata dia, pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan, pengayoman, dan memberikan edukasi kepada setiap ormas.
Apalagi dikatakannya ormas tersebut telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Saya berharap langkah pembubaran ini benar-benar berdasarkan kajian yang komprehensif, tidak parsial, tidak ada sentimen tertentu, apalagi kepentingan politis. Bahaya akibatnya bagi kehidupan kebangsaan kita jika alasan itu yang melatari,” kata Jazuli. (Baca Juga: Alasan Pemerintah Bubarkan Ormas HTI )
Kedua, lanjut dia, pembubaran ormas harus ditempuh melalui proses peradilan. Dia menilai langkah pemerintah masih tahap awal. Dia memperkirakan pemerintah akan mengajukan proses pembubaran berdasarkan atas keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Begitu prosedurnya sesuai undang-undang. Jadi pemerintah tidak serta merta bisa membubarkan ormas, harus ada keputusan pengadilan,” ungkap Jazuli.
Ketiga, kata dia, proses pengadilan harus dijamin independensinya. Tentu saja pengadilan akan memberikan ruang yang sama dan adil baik kepada pemerintah sebagai penggugat maupun kepada HTI sebagai tergugat.
“HTI harus diberikan ruang yang luas untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi apakah benar tuduhan pemerintah bahwa kegiatannya terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Di sinilah letak equality before the law, jadi tidak bisa semena-mena membubarkan ormas, meskipun itu dilakukan oleh pemerintah,” tutur Jazuli.
Keempat, sambung dia, momentum ini merupakan ujian bagi demokrasi di Indonesia. Pasalnya, ada sebagian pihak yang menilai dan mewaspadai benih-benih lahirnya otoritarianisme sebagaimana langgam sebelum reformasi.
“Ini harus menjadi warning bagi pemerintah agar berhati-hati dan transparan dalam proses pembubaran HTI. Jangan sampai langkah ini malah menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat bahwa ini upaya memberangus kelompok Islam yang berbeda dan kritis terhadap pemerintah,” ucap Jazuli.
Kelima, kata dia, seluruh pihak harus berkomitmen menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Menurut dia, di negara ini tidak boleh ada kelompok apapun, atas nama apapun yang anti-kebangsaan, anti-kebinekaan dan anti-Pancasila karena semua sudah final dan disepakati oleh para pendiri bangsa ini.
"Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat tentu harus bekerja sama untuk menjaga warisan kebangsaan tersebut. Pendekatan kekeluargaan, kebersamaan dan gotong-royong harus dikedepankan karena pada dasarnya kita semua cinta bangsa ini," tuturnya.
PKS memilih untuk mendalami dan mencermati keputusan pemerintah yang telah menimbulkan pro dan kontra itu. “Saya kira ini baru langkah awal, prosesnya panjang. Tapi karena keputusan sudah diumumkan pemerintah, yang penting berikan keadilan bagi HTI dalam proses peradilan,” tutur Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini melalui siaran persnya kepada SINDOnews, Selasa (9/5/2017). (Baca Juga: Yusril: Pemerintah Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan HTI )
Pertama, kata dia, pemerintah memiliki kewenangan menilai ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Namun, kata dia, pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan, pengayoman, dan memberikan edukasi kepada setiap ormas.
Apalagi dikatakannya ormas tersebut telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Saya berharap langkah pembubaran ini benar-benar berdasarkan kajian yang komprehensif, tidak parsial, tidak ada sentimen tertentu, apalagi kepentingan politis. Bahaya akibatnya bagi kehidupan kebangsaan kita jika alasan itu yang melatari,” kata Jazuli. (Baca Juga: Alasan Pemerintah Bubarkan Ormas HTI )
Kedua, lanjut dia, pembubaran ormas harus ditempuh melalui proses peradilan. Dia menilai langkah pemerintah masih tahap awal. Dia memperkirakan pemerintah akan mengajukan proses pembubaran berdasarkan atas keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Begitu prosedurnya sesuai undang-undang. Jadi pemerintah tidak serta merta bisa membubarkan ormas, harus ada keputusan pengadilan,” ungkap Jazuli.
Ketiga, kata dia, proses pengadilan harus dijamin independensinya. Tentu saja pengadilan akan memberikan ruang yang sama dan adil baik kepada pemerintah sebagai penggugat maupun kepada HTI sebagai tergugat.
“HTI harus diberikan ruang yang luas untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi apakah benar tuduhan pemerintah bahwa kegiatannya terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Di sinilah letak equality before the law, jadi tidak bisa semena-mena membubarkan ormas, meskipun itu dilakukan oleh pemerintah,” tutur Jazuli.
Keempat, sambung dia, momentum ini merupakan ujian bagi demokrasi di Indonesia. Pasalnya, ada sebagian pihak yang menilai dan mewaspadai benih-benih lahirnya otoritarianisme sebagaimana langgam sebelum reformasi.
“Ini harus menjadi warning bagi pemerintah agar berhati-hati dan transparan dalam proses pembubaran HTI. Jangan sampai langkah ini malah menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat bahwa ini upaya memberangus kelompok Islam yang berbeda dan kritis terhadap pemerintah,” ucap Jazuli.
Kelima, kata dia, seluruh pihak harus berkomitmen menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Menurut dia, di negara ini tidak boleh ada kelompok apapun, atas nama apapun yang anti-kebangsaan, anti-kebinekaan dan anti-Pancasila karena semua sudah final dan disepakati oleh para pendiri bangsa ini.
"Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat tentu harus bekerja sama untuk menjaga warisan kebangsaan tersebut. Pendekatan kekeluargaan, kebersamaan dan gotong-royong harus dikedepankan karena pada dasarnya kita semua cinta bangsa ini," tuturnya.
(dam)