KPU Berencana Ubah PKPU tentang Kampanye Pilkada 2020

Minggu, 02 Agustus 2020 - 09:26 WIB
loading...
KPU Berencana Ubah PKPU...
KPU berencana melakukan perubahan atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melakukan perubahan atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Rencana ini menyusul dengan banyaknya KPU menerima masukan dari sejumlah pihak.

"Saat ini KPU telah mempersiapkan rancangan perubahan PKPU No 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada . Rancangan perubahan telah diajukan ke DPR untuk dikonsultasikan," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Minggu (2/8/2020).

Raka menyampaikan bahwa usulan yang diterima KPU terkait perubahan PKPU ini diberikan sejumlah pihak, salah satunya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia memastikan, masukan-masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut baik dalam rapat KPU maupun dalam proses konsultasi dan harmonisasi di DPR.(Baca juga: Dukung Pilkada Serentak 2020 Jadi Gerakan Melawan COVID-19 )

Adapun, kata dia, sejumlah masukan terkait kampanye Pilkada 2020 di antaranya penggunaan masker dan hand sanitizer sebagai alat peraga kampanye, juga terkait pengaturan kampanye di media daring, pengaturan kampanye secara langsung (offline) perlu lebih diantisipasi agar tetap sehat, aman, dan demokratis.

Sampai usulan yang diajukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang tema debat pasangan calon. Visi misi dan program pasangan calon dalam mengatasi pandemi Covid-19 agar diangkat sebagai salah satu tema. "Sekali lagi berbagai masukan dari berbagai pihak nanti akan dicermati dalam proses perubahan PKPU Kampanye Pilkada," katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan masukan ke KPU terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Salah satunya tentang pentingnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada Momentum Gerakan Lawan Corona )

Tito menyampaikan bahwa dirinya telah mendorong KPU untuk membuat satu regulasi yang mengatur agar protokol kesehatan ini benar-benar diimplementasikan di tengah masyarakat. Misalnya, menjadikan masker dan hand sanitizer sebagai alat peraga kampanye bagi kontestan di Pilkada serentak 2020.

"Dimasukkan ke dalam aturan PKPU misalnya alat peraga masker, maskernya boleh menggunakan gambar, nama kontestan misalnya seperti itu hand sanitizer juga," kata Tito dalam jumpa pers usai audiensi di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
Ukraina Dalangi Pembunuhan...
Ukraina Dalangi Pembunuhan Jenderal Rusia tapi Tak Ubah Hasil Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved