Taiwan Bagian Integral dari Perdamaian dan Keamanan Global
loading...
A
A
A
China juga telah menandatangani perjanjian keamanan dengan Kepulauan Solomon di Samudera Pasifik Selatan dan mengambil pelabuhan di teluk Benggala dan tempat lain di Samudera Hindia untuk penggunaan militer di masa depan. Tindakan-tindakan ini telah menimbulkan kekhawatiran bahwa perdamaian akan menjadi semakin sulit dipertahankan.
Bersama-sama menjaga perdamaian dan stabilitas selat Taiwan adalah demi kepentingan terbaik semua pihak. Sekitar separuh dari lalu lintas kapal kontainer di seluruh dunia melintasi selat Taiwan setiap hari.
Taiwan memproduksi sebagian besar semikonduktor yang dibutuhkan dunia dan memainkan peran penting dalam rantai pasokan global. Setiap konflik yang terjadi di selat Taiwan akan menimbulkan dampak bagi perekonomian global.
Pemimpin internasional menekankan pentingnya perdamaian dan stabilitas di selat Taiwan bagi keamanan global, dan untuk menghindari konflik diperlukan partisipasi dan dialog serta yang terpenting adalah persatuan. PBB adalah platform terbaik untuk dialog global, namun karena kesalahan penafsiran China terhadap Resolusi Majelis Umum PBB 2758, menyebabkan Taiwan masih dikecualikan dari PBB.
Resolusi tersebut tidak menyatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari Republik Rakyat China (PRC), atau memberikan hak kepada PRC untuk mewakili rakyat Taiwan di PBB dan badan khusus lain. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan undang-undang solidaritas internasional Taiwan (Taiwan International Solidarity Act) pada Juli 2023.
Di situ disebutkan Resolusi Majelis Umum PBB 2758 hanya membahas masalah keterwakilan China dan tidak melibatkan Taiwan. China menyamakan Resolusi Majelis Umum PBB 2758 dengan apa yang disebut “prinsip satu China”, secara sewenang-wenang memaksakan posisi politik China di PBB untuk menghalangi partisipasi Taiwan dalam organisasi internasional.
Pemegang paspor Taiwan saat ini bahkan tidak diizinkan untuk mengunjungi atau menghadiri pertemuan internasional dan pers Taiwan juga tidak bisa mendapatkan kartu pers untuk wawancara. Perlakuan diskriminatif ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip dasar universalitas dan hak asasi manusia yang ditekankan pada saat pendirian PBB.
Taiwan dan Indonesia menghormati nilai-nilai universal seperti demokrasi, supremasi hukum dan hormat terhadap hak asasi manusia. Sejak Taiwan menerapkan Kebijakan Baru ke Arah Selatan pada tahun 2016, Taiwan terus meningkatkan hubungan kerja sama secara menyeluruh dengan Indonesia.
Dengan menandatangani berbagai nota kesepahaman dan rencana kerja sama, Taiwan dan Indonesia terus memperdalam kerja sama bilateral di berbagai bidang termasuk perdagangan, pembangunan ekonomi, ketenagakerjaan, pertanian, pendidikan dan pelatihan, penerbangan sipil, dan teknologi. Taiwan merupakan mitra dagang Indonesia terbesar ke-10 dan negara penanam modal terbesar ke-14 (jika ditambahkan investasi ke Indonesia melalui negara ketiga, maka Taiwan akan masuk dalam 5 besar negara penanam modal).
Di Indonesia terdapat lebih dari 20.000 diaspora dan pengusaha Taiwan yang berinvestasi dan mendirikan pabrik di Indonesia, menciptakan lapangan kerja, membantu pembangunan ekonomi dan sosial. Mereka hidup harmonis dengan masyarakat Indonesia dan bersama-sama memberikan kontribusi terhadap demokrasi, kebebasan, kestabilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
Bersama-sama menjaga perdamaian dan stabilitas selat Taiwan adalah demi kepentingan terbaik semua pihak. Sekitar separuh dari lalu lintas kapal kontainer di seluruh dunia melintasi selat Taiwan setiap hari.
Taiwan memproduksi sebagian besar semikonduktor yang dibutuhkan dunia dan memainkan peran penting dalam rantai pasokan global. Setiap konflik yang terjadi di selat Taiwan akan menimbulkan dampak bagi perekonomian global.
Pemimpin internasional menekankan pentingnya perdamaian dan stabilitas di selat Taiwan bagi keamanan global, dan untuk menghindari konflik diperlukan partisipasi dan dialog serta yang terpenting adalah persatuan. PBB adalah platform terbaik untuk dialog global, namun karena kesalahan penafsiran China terhadap Resolusi Majelis Umum PBB 2758, menyebabkan Taiwan masih dikecualikan dari PBB.
Resolusi tersebut tidak menyatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari Republik Rakyat China (PRC), atau memberikan hak kepada PRC untuk mewakili rakyat Taiwan di PBB dan badan khusus lain. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan undang-undang solidaritas internasional Taiwan (Taiwan International Solidarity Act) pada Juli 2023.
Di situ disebutkan Resolusi Majelis Umum PBB 2758 hanya membahas masalah keterwakilan China dan tidak melibatkan Taiwan. China menyamakan Resolusi Majelis Umum PBB 2758 dengan apa yang disebut “prinsip satu China”, secara sewenang-wenang memaksakan posisi politik China di PBB untuk menghalangi partisipasi Taiwan dalam organisasi internasional.
Pemegang paspor Taiwan saat ini bahkan tidak diizinkan untuk mengunjungi atau menghadiri pertemuan internasional dan pers Taiwan juga tidak bisa mendapatkan kartu pers untuk wawancara. Perlakuan diskriminatif ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip dasar universalitas dan hak asasi manusia yang ditekankan pada saat pendirian PBB.
Taiwan dan Indonesia menghormati nilai-nilai universal seperti demokrasi, supremasi hukum dan hormat terhadap hak asasi manusia. Sejak Taiwan menerapkan Kebijakan Baru ke Arah Selatan pada tahun 2016, Taiwan terus meningkatkan hubungan kerja sama secara menyeluruh dengan Indonesia.
Dengan menandatangani berbagai nota kesepahaman dan rencana kerja sama, Taiwan dan Indonesia terus memperdalam kerja sama bilateral di berbagai bidang termasuk perdagangan, pembangunan ekonomi, ketenagakerjaan, pertanian, pendidikan dan pelatihan, penerbangan sipil, dan teknologi. Taiwan merupakan mitra dagang Indonesia terbesar ke-10 dan negara penanam modal terbesar ke-14 (jika ditambahkan investasi ke Indonesia melalui negara ketiga, maka Taiwan akan masuk dalam 5 besar negara penanam modal).
Di Indonesia terdapat lebih dari 20.000 diaspora dan pengusaha Taiwan yang berinvestasi dan mendirikan pabrik di Indonesia, menciptakan lapangan kerja, membantu pembangunan ekonomi dan sosial. Mereka hidup harmonis dengan masyarakat Indonesia dan bersama-sama memberikan kontribusi terhadap demokrasi, kebebasan, kestabilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.