150 Rekomendasi Hasil Kerja Tim Reformasi Hukum Diserahkan ke Presiden Jokowi
Jum'at, 15 September 2023 - 04:05 WIB
loading...
Menkopolhukam Mahfud MD menyerahkan 150 rekomendasi hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan 150 rekomendasi dilakukan di Istana Negara, Bogor, Kamis (14/9/2023). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan 150 rekomendasi hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Penyerahan 150 rekomendasi dilakukan di Istana Negara, Bogor, Kamis (14/9/2023).
"Dokumen yang berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek (hingga September 2024) dan jangka menengah (2024-2029) disusun, termasuk dengan memperhatikan masukan dari pertemuan konsulatif dengan 18 pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan 32 organisasi masyarakat sipil. Total 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan Reformasi Hukum," tulis keterangan Kelompok Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Baca juga: Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Alasannya
Laporan Rekomendasi Agenda Percepatan Reformasi Hukum ini disampaikan ke Jokowi dengan penjelasan dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Ada Pokja bidang reformasi peradilan dan penegakan hukum, pokja sektor reformasi hukum agraria dan SDA, pokja pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta pokja sektor reformasi peraturan perundang-undangan.
"Setelah bekerja kurang lebih 3 bulan, Tim Percepatan yang beranggotakan 34 tokoh, akademisi dan perwakilan masyarakat sipil merampungkan dokumen rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum.
"Dokumen yang berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek (hingga September 2024) dan jangka menengah (2024-2029) disusun, termasuk dengan memperhatikan masukan dari pertemuan konsulatif dengan 18 pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan 32 organisasi masyarakat sipil. Total 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan Reformasi Hukum," tulis keterangan Kelompok Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Baca juga: Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Alasannya
Laporan Rekomendasi Agenda Percepatan Reformasi Hukum ini disampaikan ke Jokowi dengan penjelasan dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Ada Pokja bidang reformasi peradilan dan penegakan hukum, pokja sektor reformasi hukum agraria dan SDA, pokja pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta pokja sektor reformasi peraturan perundang-undangan.
"Setelah bekerja kurang lebih 3 bulan, Tim Percepatan yang beranggotakan 34 tokoh, akademisi dan perwakilan masyarakat sipil merampungkan dokumen rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum.
Lihat Juga :