Masyarakat Harus Beri Sanksi ke Pengusul Angket KPK

Sabtu, 29 April 2017 - 07:03 WIB
Masyarakat Harus Beri...
Masyarakat Harus Beri Sanksi ke Pengusul Angket KPK
A A A
JAKARTA - Masyarakat disarankan memberikan sanksi sosial dan politik terhadap anggota DPR yang menyetujui hak angket perkara E-KTP yang ditangani KPK atau disebut juga sebagai Hak Angket KPK. Sebab, hak angket tersebut bertentangan dengan kepentingan masyarakat secara luas.

Menurut Peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar, sulit untuk tidak menghubungkan bahwa hak angket itu merupakan bagian dari agenda politik untuk menghadang proses hukum E-KTP yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Erwin, hak angket tersebut tidak memiliki urgensi bagi masyarakat.

"Malah sebaliknya, hak angket ini bertentangan dengan kepentingan publik secara luas," kata Erwin kepada SINDOnews, Sabtu (29/4/2017).

Terkait anggota DPR dan partai politik yang mengusulkan hak angket, kata dia, masyarakat harus memberikan sanksi sosial dan politik terhadap mereka yang terlibat.

"Caranya, tidak memilih partai politik atau anggota yang mengusulkan hak angket tersebut dalam proses elektoral seperti pilkada, pileg, dan pilpres," pungkasnya.

Diketahui, sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi walk out pada rapat paripurna DPR kemarin. Penyebabnya, protes mereka terhadap usulan hak angket perkara E-KTP tidak digubris Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat. Fahri mengetuk palu, sebagai tanda paripurna menyetujui usulan hak angket itu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)