Masyarakat Harus Beri Sanksi ke Pengusul Angket KPK

Sabtu, 29 April 2017 - 07:03 WIB
Masyarakat Harus Beri...
Masyarakat Harus Beri Sanksi ke Pengusul Angket KPK
A A A
JAKARTA - Masyarakat disarankan memberikan sanksi sosial dan politik terhadap anggota DPR yang menyetujui hak angket perkara E-KTP yang ditangani KPK atau disebut juga sebagai Hak Angket KPK. Sebab, hak angket tersebut bertentangan dengan kepentingan masyarakat secara luas.

Menurut Peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar, sulit untuk tidak menghubungkan bahwa hak angket itu merupakan bagian dari agenda politik untuk menghadang proses hukum E-KTP yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Erwin, hak angket tersebut tidak memiliki urgensi bagi masyarakat.

"Malah sebaliknya, hak angket ini bertentangan dengan kepentingan publik secara luas," kata Erwin kepada SINDOnews, Sabtu (29/4/2017).

Terkait anggota DPR dan partai politik yang mengusulkan hak angket, kata dia, masyarakat harus memberikan sanksi sosial dan politik terhadap mereka yang terlibat.

"Caranya, tidak memilih partai politik atau anggota yang mengusulkan hak angket tersebut dalam proses elektoral seperti pilkada, pileg, dan pilpres," pungkasnya.

Diketahui, sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi walk out pada rapat paripurna DPR kemarin. Penyebabnya, protes mereka terhadap usulan hak angket perkara E-KTP tidak digubris Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat. Fahri mengetuk palu, sebagai tanda paripurna menyetujui usulan hak angket itu.
(zik)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved