Masyarakat Harus Beri Sanksi ke Pengusul Angket KPK

Sabtu, 29 April 2017 - 07:03 WIB
Masyarakat Harus Beri...
Masyarakat Harus Beri Sanksi ke Pengusul Angket KPK
A A A
JAKARTA - Masyarakat disarankan memberikan sanksi sosial dan politik terhadap anggota DPR yang menyetujui hak angket perkara E-KTP yang ditangani KPK atau disebut juga sebagai Hak Angket KPK. Sebab, hak angket tersebut bertentangan dengan kepentingan masyarakat secara luas.

Menurut Peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar, sulit untuk tidak menghubungkan bahwa hak angket itu merupakan bagian dari agenda politik untuk menghadang proses hukum E-KTP yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Erwin, hak angket tersebut tidak memiliki urgensi bagi masyarakat.

"Malah sebaliknya, hak angket ini bertentangan dengan kepentingan publik secara luas," kata Erwin kepada SINDOnews, Sabtu (29/4/2017).

Terkait anggota DPR dan partai politik yang mengusulkan hak angket, kata dia, masyarakat harus memberikan sanksi sosial dan politik terhadap mereka yang terlibat.

"Caranya, tidak memilih partai politik atau anggota yang mengusulkan hak angket tersebut dalam proses elektoral seperti pilkada, pileg, dan pilpres," pungkasnya.

Diketahui, sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi walk out pada rapat paripurna DPR kemarin. Penyebabnya, protes mereka terhadap usulan hak angket perkara E-KTP tidak digubris Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat. Fahri mengetuk palu, sebagai tanda paripurna menyetujui usulan hak angket itu.
(zik)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved