Soal Rempang, Kapolri: Sesuai Arahan Presiden Kita Utamakan Persuasif

Kamis, 14 September 2023 - 13:16 WIB
loading...
Soal Rempang, Kapolri:...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan memedomani instruksi dari Presiden Jokowi. Hal ini terkait menyelesaikan permasalahan di Pulau Rempang. Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan, memedomani instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini terkait menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam.

Kapolri menegaskan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk menyelesaikan konflik di Pulau Rempang dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah mencapai mufakat.

"Namun untuk penyelesaian terkait masalah relokasi sesuai dengan arahan Pak Presiden saat ini kita mengedepankan tindakan yang bersifat lebih persuasif," kata Kapolri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).



Kapolri menjelaskan, dalam prosesnya terjadi sumbatan komunikasi atau miss komunikasi di lapangan. Oleh karena itu, nantinya Pemerintah dan seluruh pihak terkait akan melakukan dialog pendekatan persuasif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Di sisi lain karena ada mis komunikasi isu-isu di lapangan belum tuntas, agar tugas kita semua untuk cepat penuntasannya dengan upaya pendekatan yang persuasif bersifat sosialisasi, edukasi, dan musyawarah dalam menyelesaikan masalahnya," ujar Kapolri.

Namun di sisi lain, Kapolri menyatakan, pihak Kepolisian bersama dengan lintas sektoral lainnya tetap melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Di sisi lain kita tetap waspada, kita persiapkan personel apabila ada provokasi, ada proses pelanggaran hukum yang terjadi, kita juga akan mengambil langkah-langkah di lapangan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2231 seconds (0.1#10.140)