Ungkap Banyak Napi Lesbian di Rutan Pondok Bambu, Wanita Emas Minta Pindah Tahanan
Rabu, 13 September 2023 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
"Di sana itu hampir 99% itu lesbi, jadi penyimpangan seks itu ada di sana, dan sangat banyak itu yang membuat saya resah," kata Wanita Emas kepada wartawan usai persidangan.
Untuk diketahui, Wanita Emas divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim menyatakan Wanita Emas terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.
"Mengadili, menyatakan, terdakwa Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata hakim di ruang sidang, Rabu (13/9/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasnaeni dengan pidana penjara 5 tahun," kata hakim lagi.
Untuk diketahui, Wanita Emas divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim menyatakan Wanita Emas terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.
"Mengadili, menyatakan, terdakwa Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata hakim di ruang sidang, Rabu (13/9/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasnaeni dengan pidana penjara 5 tahun," kata hakim lagi.
(abd)
Lihat Juga :