Endus Upaya Hambat Kasus E-KTP, ICW Tolak Hak Angket DPR Atas KPK

Senin, 24 April 2017 - 07:08 WIB
Endus Upaya Hambat Kasus E-KTP, ICW Tolak Hak Angket DPR Atas KPK
Endus Upaya Hambat Kasus E-KTP, ICW Tolak Hak Angket DPR Atas KPK
A A A
JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menentang keras sikap DPR yang akan menggulirkan hak angket untuk kasus e-KTP yang melibatkan Politisi Hanura Miryam S Haryani.

Donal melihat upaya ini sebagai bentuk intervensi dewan dan berpotensi mengganggu jalannya proses pengungkapan kasus. “Saya melihatnya ini bentuk intervensi terhadap proses hukum, yang berpotensi mengganggu kerja-kerja KPK di dalam membongkar kasus e-KTP,” ujar Donal saat dihubungi SINDO, Minggu (23/4/2017).

Donal mempertanyakan sikap ngotot DPR yang menginginkan agar BAP kasus e-KTP yang melibatkan koleganya itu diungkap ke publik. Padahal, BAP sendiri adalah informasi yang sifatnya tertutup sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau mau DPR mengetahui BAP Miryam dan lainnya seharusnya itu dibuka di persidangan, bukan justru dibuka dalam forum politik,” lanjut Donal.

Donal pun mengingatkan DPR agar tidak menggunakan alasan fungsi pengawasan untuk mendikte KPK membuka BAP Miryam. Sebaiknya DPR, menurut dia, menggunakan fungsi yang melekatnya tersebut untuk kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kenapa Siyono terduga teroris mati, ada keluarga yang ditembak polisi di Lubuklinggau tapi DPR diam saja. Ini soal nyawa tapi tidak diproses,” tanya Donal.

Donal yakin alibi pengawasan hanyalah upaya untuk menghalang-halangi proses penyeldikan kasus. Apalagi dalam berbagai kesempatan terlihat ada upaya dewan untuk menghambat kasus ini sampai di meja peradilan.

“Kemarin mengirimkan surat kepada presiden, nota protes pencekalan Setya Novanto, kemudian protes lagi BAP Miryam. Jadi saya lihat ini akal-akalan mereka untuk mengganggu proses hukum,” tuturnya.

Donal menambahkan, ICW dengan tegas menolak apa yang diwacanakan DPR tersebut. Pihaknya siap mengungkap kepada publik anggota DPR yang tetap ingin menggulirkan hak angket tersebut.

“Ingat 2019 sudah dekat dan kami akan menandai politisi yang kerjanya hanya mengganggu kerja KPK. Dan kami akan kampanyekan tolak politisi pengganggu kerja KPK,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5869 seconds (0.1#10.140)