Ike Julies Tiati Perindo Tegaskan Kawin Tangkap di Sumba NTT Langgar HAM
Selasa, 12 September 2023 - 19:08 WIB
loading...
Juru Bicara Nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati atau dikenal Ike Suharjo turut prihatin dan mengutuk praktik kawin tangkap atau kawin paksa di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati atau dikenal Ike Suharjo turut prihatin dan mengutuk praktik kawin tangkap atau kawin paksa di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menegaskan praktik kawin tangkap melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Tradisi kawin tangkap di era sekarang sudah sangat tidak relevan. Selain itu, tradisi ini sangat sarat dengan kekerasan. Tradisi kawin tangkap juga telah melanggar kebebasan seseorang, hukum, dan HAM baik sebagai manusia maupun perempuan," kata Ike kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
"Oleh karena itu, Partai Perindo berharap kasus kawin tangkap ini tidak boleh terjadi lagi dengan alasan apa pun," sambung wanita yang juga merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu.
Baca juga: Komnas Perempuan Tegaskan Kawin Tangkap Dilarang UU TPKS
Ike meminta pemerintah bersama tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat yang tinggal di kampung -kampung, hingga daerah terpelosok bahwa tradisi kawin tangkap dan atau sejenisnya sudah tidak relevan lagi dan juga melanggar HAM.
"Karena, masyarakat di daerah banyak yang masih berpegang pada adat istiadat/tradisi/budaya, sehingga sosialisasi dan edukasi kepada mereka perlu melibatkan tokoh masyarakat setempat dengan cara-cara yang persuasif," ujarnya.
"Tradisi kawin tangkap di era sekarang sudah sangat tidak relevan. Selain itu, tradisi ini sangat sarat dengan kekerasan. Tradisi kawin tangkap juga telah melanggar kebebasan seseorang, hukum, dan HAM baik sebagai manusia maupun perempuan," kata Ike kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
"Oleh karena itu, Partai Perindo berharap kasus kawin tangkap ini tidak boleh terjadi lagi dengan alasan apa pun," sambung wanita yang juga merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu.
Baca juga: Komnas Perempuan Tegaskan Kawin Tangkap Dilarang UU TPKS
Ike meminta pemerintah bersama tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat yang tinggal di kampung -kampung, hingga daerah terpelosok bahwa tradisi kawin tangkap dan atau sejenisnya sudah tidak relevan lagi dan juga melanggar HAM.
"Karena, masyarakat di daerah banyak yang masih berpegang pada adat istiadat/tradisi/budaya, sehingga sosialisasi dan edukasi kepada mereka perlu melibatkan tokoh masyarakat setempat dengan cara-cara yang persuasif," ujarnya.
Lihat Juga :