Komnas Perempuan Tegaskan Kawin Tangkap Dilarang UU TPKS

Senin, 11 September 2023 - 12:38 WIB
loading...
Komnas Perempuan Tegaskan...
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menegaskan bahwa praktik kawin tangkap atau kawin paksa di Sumba Barat Daya, NTT dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menegaskan bahwa praktik kawin tangkap atau kawin paksa di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( TPKS ). Dia mengapresiasi kepolisian menetapkan empat orang tersangka kasus yang viral tersebut.

"Terkait dengan kawin tangkap yang masih terjadi di NTT, dapat dikategorikan sebagai bentuk pemaksaan perkawinan, perbuatan yang telah dilarang dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS," katanya, Senin (11/9/2023).

Dia berharap adanya peranan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyosialisasikan UU TPKS kepada masyarakat setempat. Hal ini agar dapat membangun kesadaran bersama bahwa tindakan kawin paksa tidak boleh dilakukan.

Baca juga: Pernikahan Dini Meningkat 300%, Kawin Paksa Salah Satu Faktornya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRIN Segera Memiliki...
BRIN Segera Memiliki Observatorium Nasional Terbaik di Asia
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Siswa SD di NTT Bunuh...
Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Biaya Pendidikan, PDIP: Tamparan Keras bagi Pemerintah
Siswa SD Bunuh Diri...
Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Ketua Komite III DPD RI: Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Daerah
DPR: Pengajaran Bahasa...
DPR: Pengajaran Bahasa Portugis Bisa Diujicobakan di NTT
24 WNI Bentrok dengan...
24 WNI Bentrok dengan Aparat Timor Leste Akibatkan Satu Warga Tertembak, Ini Penjelasan Kemlu
Bentrokan Berdarah di...
Bentrokan Berdarah di Adonara NTT, Menteri HAM Kerahkan Tim Dorong Penyelesaian lewat Budaya
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Rekomendasi
Halftime Show Final...
Halftime Show Final Piala Dunia 2026 Bertabur Bintang, Ada BTS hingga Justin Bieber
Dokter Ungkap Penentu...
Dokter Ungkap Penentu Jenis Kelamin Bayi Bukan dari Ibu, tapi Ayah
Daftar Lengkap Penghargaan...
Daftar Lengkap Penghargaan Individu Piala Dunia 2026: Rodri Pemain Terbaik!
Berita Terkini
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved