Komnas Perempuan Tegaskan Kawin Tangkap Dilarang UU TPKS

Senin, 11 September 2023 - 12:38 WIB
loading...
Komnas Perempuan Tegaskan...
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menegaskan bahwa praktik kawin tangkap atau kawin paksa di Sumba Barat Daya, NTT dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menegaskan bahwa praktik kawin tangkap atau kawin paksa di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( TPKS ). Dia mengapresiasi kepolisian menetapkan empat orang tersangka kasus yang viral tersebut.

"Terkait dengan kawin tangkap yang masih terjadi di NTT, dapat dikategorikan sebagai bentuk pemaksaan perkawinan, perbuatan yang telah dilarang dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS," katanya, Senin (11/9/2023).

Dia berharap adanya peranan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyosialisasikan UU TPKS kepada masyarakat setempat. Hal ini agar dapat membangun kesadaran bersama bahwa tindakan kawin paksa tidak boleh dilakukan.

Baca juga: Pernikahan Dini Meningkat 300%, Kawin Paksa Salah Satu Faktornya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRIN Segera Memiliki...
BRIN Segera Memiliki Observatorium Nasional Terbaik di Asia
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Siswa SD di NTT Bunuh...
Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Biaya Pendidikan, PDIP: Tamparan Keras bagi Pemerintah
Siswa SD Bunuh Diri...
Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Ketua Komite III DPD RI: Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Daerah
DPR: Pengajaran Bahasa...
DPR: Pengajaran Bahasa Portugis Bisa Diujicobakan di NTT
24 WNI Bentrok dengan...
24 WNI Bentrok dengan Aparat Timor Leste Akibatkan Satu Warga Tertembak, Ini Penjelasan Kemlu
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Gempa M6,0 Guncang Timor...
Gempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Dukung Polisi Lanjutkan...
Dukung Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan, Sahroni: Janji Nikah Solusi Ngaco!
Rekomendasi
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved