Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Istrinya Dicegah ke Luar Negeri

Selasa, 12 September 2023 - 16:10 WIB
loading...
A A A
Sejalan dengan proses penyidikan ini, KPK juga sudah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka. Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidikan terhadap Eko Darmanto dimulai dari adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier. KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut ke tahap penyelidikan.

Berdasarkan temuan KPK, utang Eko Darmanto meningkat drastis dalam kurun setahun. Utang tersebut tidak sebanding dengan penghasilannya. Ada ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan Eko.

Utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021. Selain utang, KPK juga menyoroti mobil tua dan langka milik Eko Darmanto.

Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp150 juta. Kemudian, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved