Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Istrinya Dicegah ke Luar Negeri
Selasa, 12 September 2023 - 16:10 WIB
loading...
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Foto/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham mencegah mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto untuk bepergian ke luar negeri. Eko dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Selain Eko Darmanto, KPK juga mencegah tiga orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya adalah Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko Darmanto, Ari Muniriyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti, Ayu Andhini.
"Kami konfirmasi betul, jadi ada beberapa pihak yang dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri dalam perkara ini. Selama enam bulan pertama. Ada empat (yang dicegah), satu ASN di Bea Cukai dan tiga pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
![Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Istrinya Dicegah ke Luar Negeri]()
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Arie Dwi Satrio
Baca juga: Kantongi Bukti Gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto, KPK Mulai Penyidikan
Selain Eko Darmanto, KPK juga mencegah tiga orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya adalah Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko Darmanto, Ari Muniriyanti Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, Rika Yunartika; dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti, Ayu Andhini.
"Kami konfirmasi betul, jadi ada beberapa pihak yang dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri dalam perkara ini. Selama enam bulan pertama. Ada empat (yang dicegah), satu ASN di Bea Cukai dan tiga pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Arie Dwi Satrio
Baca juga: Kantongi Bukti Gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto, KPK Mulai Penyidikan
Lihat Juga :