Menghadirkan Gagasan Keadilan Kesehatan dalam Perdebatan Pilpres 2024

Selasa, 12 September 2023 - 12:54 WIB
loading...
A A A
Di hampir seluruh negara, masyarakat miskinlah yang lebih banyak mengalami masalah dalam pemenuhan hak-hak kesehatannya. Akses, fasilitas, serta tenaga kesehatan di sekitar mereka tidak memadai dan kurang terlalih.

Obat-obatan kurang tersedia dan mahal, serta tidak adanya keberanian menuntut hak kesehatannya kepada pemerintah atau tenaga kesehatan ketika haknya terabaikan. Padahal kemiskinan dan kesakitan adalah realitas kehidupan yang selalu memprihatinkan bagi orang miskin.

Bagi orang miskin, perbaikan layanan kesehatan merupakan dorongan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinannya. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan, baik itu pelayanan medis (UKP) maupun pelayanan kesehatan masyarakat (UKM), bagi orang miskin selalu mempunyai arti penting.

Setidaknya terdapat tiga alasan mengapa kesehatan dan pelayanan ksehatan itu sangat penting bagi orang miskin. Pertama, sehat adalah satu-satunya modal dan kebanggan bagi orang miskin. Kedua, untuk menjamin terpenuhinya keadilan sosial bagi masyarakat miskin. Ketiga, untuk menjamin stabilitas dan hak politik nasionalnya.

Keadilan Sosial di Bidang Kesehatan
Menurut Notonogoro (1974), sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Karena itu, keadilan sosial merupakan imperatifetis dari keempat sila yang lainnya.

Di sisi lain, otentitas pengamalan sila-sila Pancasila bisa ditakar dari perwujudan keadilan sosial dalam peri-kehidupan kebangsaan. Kesungguhan negara dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan persatuan bisa dinilai dari usaha nyata dalam mewujudkan keadilan sosial. Tak terkecuali keadilan sosial di bidang kesehatan.

Dengan aktualisasi negara kesejahteraan, diharapkan negara dapat mengelola kekayaan bersama (commonwealth). Untuk apa pengelolaan kekayaan bersama itu?

Untuk sebesar-besanya kemakmuran rakyat. Kemudian mencegah penguasaan kekayaan bersama oleh modal perseorangan (baik kapitalis asing maupun lokal), yang melemahkan sendi ketahanan ekonomi kolektif. Selanjutnya mengembangkan semangat tolong- menolong (koperasi) dalam setiap bentuk badan usaha serta memperkuat badan usaha koperasi bagi emansipasi golongan ekonomi kecil dan menengah.

Negara kesejahteraan juga diharapkan bisa memberi kesempatan bagi semua warga untuk mengembangkan diri melalui akses pendidikan dan peningkatan pengetahuan bagi semua, perluasaan kesempatan serta jaminan sosial sebagai jaring pengaman sosial.

Di bidang kesehatan, negara seharusnya memikirkan nasib rakyat dengan cara menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai serta tenaga kesehatan yang profesional (kompeten). Dan kemudian secara bersunguh-sungguh menyediakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi untuk melindungi dan memberi rasa aman bagi rakyat atas kemungkinan timbulnya ketakutan menjadi hidup miskin dan lemah bila suatu saat ia sakit.

Pelayanan kesehatan yang profesional baru memiliki daya ungkit maksimal untuk perwujudan keadilan sosial bila ditopang oleh sistem pembiayaan kesehatan yang berkeadilan. Begitu pentingnya jaminan sosial ini sehingga dalam suatu sesi diskusi publik, Prof FA Moeloek mengatakan, “Tanpa jaminan sosial kesehatan maka tidak ada kedaulatan rakyat untuk sehat”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Fullerton Health dan...
Fullerton Health dan AdMedika Perluas Konektivitas Layanan Kesehatan Terintegrasi
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved