Menghadirkan Gagasan Keadilan Kesehatan dalam Perdebatan Pilpres 2024

Selasa, 12 September 2023 - 12:54 WIB
loading...
A A A
Di hampir seluruh negara, masyarakat miskinlah yang lebih banyak mengalami masalah dalam pemenuhan hak-hak kesehatannya. Akses, fasilitas, serta tenaga kesehatan di sekitar mereka tidak memadai dan kurang terlalih.

Obat-obatan kurang tersedia dan mahal, serta tidak adanya keberanian menuntut hak kesehatannya kepada pemerintah atau tenaga kesehatan ketika haknya terabaikan. Padahal kemiskinan dan kesakitan adalah realitas kehidupan yang selalu memprihatinkan bagi orang miskin.

Bagi orang miskin, perbaikan layanan kesehatan merupakan dorongan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinannya. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan, baik itu pelayanan medis (UKP) maupun pelayanan kesehatan masyarakat (UKM), bagi orang miskin selalu mempunyai arti penting.

Setidaknya terdapat tiga alasan mengapa kesehatan dan pelayanan ksehatan itu sangat penting bagi orang miskin. Pertama, sehat adalah satu-satunya modal dan kebanggan bagi orang miskin. Kedua, untuk menjamin terpenuhinya keadilan sosial bagi masyarakat miskin. Ketiga, untuk menjamin stabilitas dan hak politik nasionalnya.

Keadilan Sosial di Bidang Kesehatan
Menurut Notonogoro (1974), sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Karena itu, keadilan sosial merupakan imperatifetis dari keempat sila yang lainnya.

Di sisi lain, otentitas pengamalan sila-sila Pancasila bisa ditakar dari perwujudan keadilan sosial dalam peri-kehidupan kebangsaan. Kesungguhan negara dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan persatuan bisa dinilai dari usaha nyata dalam mewujudkan keadilan sosial. Tak terkecuali keadilan sosial di bidang kesehatan.

Dengan aktualisasi negara kesejahteraan, diharapkan negara dapat mengelola kekayaan bersama (commonwealth). Untuk apa pengelolaan kekayaan bersama itu?

Untuk sebesar-besanya kemakmuran rakyat. Kemudian mencegah penguasaan kekayaan bersama oleh modal perseorangan (baik kapitalis asing maupun lokal), yang melemahkan sendi ketahanan ekonomi kolektif. Selanjutnya mengembangkan semangat tolong- menolong (koperasi) dalam setiap bentuk badan usaha serta memperkuat badan usaha koperasi bagi emansipasi golongan ekonomi kecil dan menengah.

Negara kesejahteraan juga diharapkan bisa memberi kesempatan bagi semua warga untuk mengembangkan diri melalui akses pendidikan dan peningkatan pengetahuan bagi semua, perluasaan kesempatan serta jaminan sosial sebagai jaring pengaman sosial.

Di bidang kesehatan, negara seharusnya memikirkan nasib rakyat dengan cara menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai serta tenaga kesehatan yang profesional (kompeten). Dan kemudian secara bersunguh-sungguh menyediakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi untuk melindungi dan memberi rasa aman bagi rakyat atas kemungkinan timbulnya ketakutan menjadi hidup miskin dan lemah bila suatu saat ia sakit.

Pelayanan kesehatan yang profesional baru memiliki daya ungkit maksimal untuk perwujudan keadilan sosial bila ditopang oleh sistem pembiayaan kesehatan yang berkeadilan. Begitu pentingnya jaminan sosial ini sehingga dalam suatu sesi diskusi publik, Prof FA Moeloek mengatakan, “Tanpa jaminan sosial kesehatan maka tidak ada kedaulatan rakyat untuk sehat”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
Rekomendasi
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved