Pilpres dan Pileg Jadi Hari Libur Nasional 2024, Menpan RB: Diatur lewat Keppres

Selasa, 12 September 2023 - 12:38 WIB
loading...
Pilpres dan Pileg Jadi...
Menpan RB Azwar Anas mengatakan, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) akan menjadi hari libur nasional di 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) akan menjadi hari libur nasional di 2024. Terkait hal itu, pemerintah akan mengaturnya lewat Keputusan Presiden (Keppres).

“Diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada pilpres. Nanti akan diatur dengan Keppres tersendiri, pilpres dan pileg,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Total 27 Hari

Bahkan, kata Azwar, untuk mengantisipasi ada pilpres dua putaran maka akan dimungkinkan ada tambahan hari libur. “Kita juga mengantisipasi, jika nanti Pilpres ada dua putaran, berarti dimungkinkan akan ada 2 tambahan libur. Jadi selain Pilpres dan Pileg kemungkinan jika dua, ada second round. Maka nanti kita akan buat perpres-keppres tersendiri terkait dengan pilpres, di luar yang tadi ya,” kata Azwar.

Azwar mengatakan, penambahan hari libur untuk pileg dan pilpres itu di luar hari libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 27 hari. Sehingga, jika ditambah dua hari libur untuk pemilu maka akan ada 29 hari libur di 2024. “Berarti tadi kan 10 (hari libur cuti). Kalau nanti ditambah 2 berarti nanti jadi 12 totalnya 29 hari, jadi termasuk yang sangat panjang Libur tahun di tahun 2024,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Catat Jadwal Libur dan...
Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik hingga 2 Minggu!
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Jelang Kelulusan, Menpan...
Jelang Kelulusan, Menpan RB Bekali Praja IPDN soal Wajah Baru Pelayanan Publik
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
MenpanRB Beri Semangat...
MenpanRB Beri Semangat ASN yang Bekerja di IKN: Wajah Peradaban Baru Indonesia
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Berita Terkini
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved