Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Dipindahkan dari Lapas Salemba ke Cibinong

Selasa, 12 September 2023 - 10:20 WIB
loading...
Ferdy Sambo, Ricky Rizal,...
Tiga terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, ke Lapas Cibinong, Jawa Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong , Jawa Barat.

Ketiga terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut yakni, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Ketiganya telah dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong sejak 29 Agustus 2023.

Baca juga: Penampakan Putri Candrawathi Resmi Dijebloskan ke Lapas Perempuan Jakarta

"Pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo Cs dipindah ke Lapas Cibinong," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga dipindahkan dari Lapas Perempuan Jakarta, di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, ke Lapas Kelas IIA Tangerang.

Ditjenpas Kemenkumham memindahkan para terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut karena alasan pembinaan. "Putri Candrawati (dipindah) di Lapas Kelas IIa Tangerang, dengan pertimbangan pembinaan," jelas Rika.

Sekadar informasi, Hakim Mahkamah Agung (MA) memberikan keringanan hukuman terhadap para terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo yang sebelumnya dihukum mati menjadi dihukum seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi yang sebelumnya dihukum 20 tahun penjara menjadi dihukum 10 tahun penjara.

Sementara, Ricky Rizal Wibowo yang sebelumnya dihukum 13 tahun penjara menjadi dihukum 8 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf yang sebelumnya dijatuhi 15 tahun hukuman penjara, menjadi dihukum 10 tahun penjara.

Baca juga: Terungkap! Hakim Ubah Hukum Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup karena Berjasa di Polri Selama 30 Tahun

Hukuman para terdakwa tersebut lebih ringan dibandingkan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved