Kejagung Sita Uang Rp27 Miliar terkait Kasus BTS Kominfo
Senin, 11 September 2023 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika," kata Maqdir di Kejagung, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo
Maqdir dipanggil jaksa penyidik terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat oleh pihak swasta terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo.
Penyidik menilai pernyataan Maqdir tersebut menimbulkan polemik dalam penanganan perkara korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan, sehingga jaksa penyidik meminta keterangannya.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo
Maqdir dipanggil jaksa penyidik terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat oleh pihak swasta terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo.
Penyidik menilai pernyataan Maqdir tersebut menimbulkan polemik dalam penanganan perkara korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan, sehingga jaksa penyidik meminta keterangannya.
(abd)
Lihat Juga :