Mahfud MD Pastikan Pengusutan Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu Terus Berjalan
Senin, 11 September 2023 - 13:56 WIB
loading...
Satgas pemberantasan TPPU terus mengusut dugaan TPPU dengan agregat Rp349 triliun di Kemenkeu. Hal ini ditegaskan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Satgas pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terus mengusut dugaan TPPU dengan agregat Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .
"Jadi kesimpulannya kasus dugaan TPPU yang seluruh 300 surat dengan Rp349 T itu masih terus berjalan dan terus didalami dan kesimpulan sementara ini telah banyak yang harus ditangani dan ditindak lanjuti," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/9/2023).
"Ada yang sedang berproses, ada juga yang sudah selesai. Nanti pada akhirnya akan dilaporkan ke publik, sebagai bentuk tanggungjawab sehingga (Satgas TPPU) akan bekerja lagi meneruskan sampai beberapa waktu ke depan," sambungnya.
Baca juga: Mahfud MD Beberkan 3 Kategori Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Lebih lanjut Mahfud menegaskan, dari temuan yang sudah didapat Satgas TPPU, terdapat 15 pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Delapan di antaranya telah dijatuhi sanksi disiplin.
"Jadi kesimpulannya kasus dugaan TPPU yang seluruh 300 surat dengan Rp349 T itu masih terus berjalan dan terus didalami dan kesimpulan sementara ini telah banyak yang harus ditangani dan ditindak lanjuti," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/9/2023).
"Ada yang sedang berproses, ada juga yang sudah selesai. Nanti pada akhirnya akan dilaporkan ke publik, sebagai bentuk tanggungjawab sehingga (Satgas TPPU) akan bekerja lagi meneruskan sampai beberapa waktu ke depan," sambungnya.
Baca juga: Mahfud MD Beberkan 3 Kategori Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Lebih lanjut Mahfud menegaskan, dari temuan yang sudah didapat Satgas TPPU, terdapat 15 pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Delapan di antaranya telah dijatuhi sanksi disiplin.
Lihat Juga :