Jelang Pemilu 2024, Penyelenggara Negara Diimbau Jaga Netralitas

Jum'at, 08 September 2023 - 10:38 WIB
loading...
Jelang Pemilu 2024, Penyelenggara Negara Diimbau Jaga Netralitas
Forum Masyarakat Santri Nusantara (FormasNU) mengajak seluruh penyelenggara negara agar bersikap netral di Pemilu 2024. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Forum Masyarakat Santri Nusantara (FormasNU) mengajak seluruh penyelenggara negara agar bersikap netral dengan tetap menjunjung dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu agar pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 berjalan dengan damai dan lancar.

“Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen bangsa khususnya para pejabat dan elite penguasa agar bijak dan netral, bukan menciptakan kegaduhan dan memecah belah bangsa melalui ucapan dan tindakan yang kontradiktif dan kontraproduktif,” ujar Ketum FormasNU Ahmad Rouf Qusyairi atau Gus Rouf, Jumat (8/9/2023).

Menurut dia, dinamika politik Tanah Air menuju Pileg dan Pilpres 2024, semakin dinamis bahkan menggairahkan pascadideklarasikannya Bacapres - Bacawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem, di Surabaya, Sabtu, 2 September 2023 lalu.

“Situasi di atas tidak lepas dari ekspektasi dan harapan rakyat, sebagai pemegang kedaulatan dalam sistem politik demokrasi, yang secara umum begitu besar pada Pemilu 2024, baik tahapan, proses maupun hasilnya, khususnya kemunculan pasangan Anies - Muhaimin (AMIN),” katanya.



Dia menilai, kemunculan pasangan calon AMIN (Anies-Muhaimin) patut disyukuri bersama karena ini menandai adanya paslon yang sudah lengkap bacapres dan bacawapres dan siap mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tahap kandidasi dalam pemilu langsung.

”Pemanggilan bacawapres Muhaimin Iskandar oleh KPK sebagai saksi kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012 lalu, sehari setelah dideklarasikan, sangat kita sayangkan karena langkah tersebut lebih kental nuansa politiknya daripada penegakan hukum murni,” katanya.



Menurut dia, penanganan kasus korupsi korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012 jelas dari sisi waktu atau tempus delictisnya sangat janggal karena peristiwanya sudah terjadi 10 tahun lebih. “Kenapa baru sekarang ditangani. Belum lagi dari sisi subtansi hukumnya juga tidak jelas kontruksinya hingga sampai kepada Menaker saat itu,” paparnya.

Dia meminta penyelenggara negara dan pemerintah mulai dari pusat sampai daerah harusnya netral dan tegak lurus menjalankan peraturan perundangan dan konstitusi serta mengayomi semua elemen masyarakat.

“Aparat keamanan TNI/Polri serta birokrasi pemerintahan seharusnya menjaga netralitasnya dan berdiri di tengah menjalankan tupoksinya untuk kepentingan negara bangsa lebih luas bukan demi untuk bekerja satu kelompok atau golongan politik tertentu,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)