Kurban di Tengah Pandemi
Jum'at, 31 Juli 2020 - 22:25 WIB
loading...
Ahmad Tholabi Kharlie
A
A
A
Ahmad Tholabi Kharlie
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
HARI Raya Iduladha tahun ini hadir dalam situasi pandemi Corona-19. Hari raya yang ditandai dengan momentum ibadah kurban ini sejatinya tidak sekadar menjadi bagian dari ritual tahunan keagamaan umat Islam, namun secara sosiologis telah menjadi bagian dari sistem sosial yang berjalan dari masa ke masa. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, ibadah kurban kian menemukan momentum karena tuntutan untuk saling berbagi menjadi hal yang tak terelakkan.
Ada dua titik fokus dalam kaitan berkurban di masa pandemik. Pertama, penerapan hukum Islam terkait fungsi kurban untuk membangun masyarakat yang saling berempati. Selain sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt. (Qs. al-Kautsar: 2), kurban menguji umat Islam untuk tetap membangun solidaritas dan berempati terhadap sesama. Praktik ini, dengan demikian, menjadi wujud nyata manifestasi spirit keislaman yang mengajarkan solidaritas dan kepekaan sosial melalui medium ritual.
Betapa pentingnya aspek sosial kurban ini hingga Rasulullah menegaskan dalam sabdanya yang direkam oleh Abu Hurairah, “Siapa saja yang dalam kondisi mampu, namun tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat salat kami ini.” (Hr. al-Thabrani, Ahmad, Ibn Majah). Hadis ini mengingatkan umat Islam bahwa ritualitas tidaklah cukup untuk menunjukkan penghambaan jika dalam waktu yang sama abai terhadap aspek sosial.
Fokus kedua, terkait dengan pelaksanaan kurban di masa pandemik. Umat Islam diminta memiliki kesadaran tentang hakikat hak kepemilikan, sehingga dengan begitu kecintaan kepada Allah akan menjadi fondasi yang kokoh untuk saling mencintai dan berempati terhadap sesama. Bahkan Nabi Ibrahim pun secara lugas telah berbagi keteladanan tentang prioritas kecintaannya kepada Allah dengan mengorbankan putra terkasih, Ismail, meski kemudian Allah gantikan dengan kompensasi yang disimbolkan dengan domba yang sehat dan gemuk.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
HARI Raya Iduladha tahun ini hadir dalam situasi pandemi Corona-19. Hari raya yang ditandai dengan momentum ibadah kurban ini sejatinya tidak sekadar menjadi bagian dari ritual tahunan keagamaan umat Islam, namun secara sosiologis telah menjadi bagian dari sistem sosial yang berjalan dari masa ke masa. Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, ibadah kurban kian menemukan momentum karena tuntutan untuk saling berbagi menjadi hal yang tak terelakkan.
Ada dua titik fokus dalam kaitan berkurban di masa pandemik. Pertama, penerapan hukum Islam terkait fungsi kurban untuk membangun masyarakat yang saling berempati. Selain sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt. (Qs. al-Kautsar: 2), kurban menguji umat Islam untuk tetap membangun solidaritas dan berempati terhadap sesama. Praktik ini, dengan demikian, menjadi wujud nyata manifestasi spirit keislaman yang mengajarkan solidaritas dan kepekaan sosial melalui medium ritual.
Betapa pentingnya aspek sosial kurban ini hingga Rasulullah menegaskan dalam sabdanya yang direkam oleh Abu Hurairah, “Siapa saja yang dalam kondisi mampu, namun tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat salat kami ini.” (Hr. al-Thabrani, Ahmad, Ibn Majah). Hadis ini mengingatkan umat Islam bahwa ritualitas tidaklah cukup untuk menunjukkan penghambaan jika dalam waktu yang sama abai terhadap aspek sosial.
Fokus kedua, terkait dengan pelaksanaan kurban di masa pandemik. Umat Islam diminta memiliki kesadaran tentang hakikat hak kepemilikan, sehingga dengan begitu kecintaan kepada Allah akan menjadi fondasi yang kokoh untuk saling mencintai dan berempati terhadap sesama. Bahkan Nabi Ibrahim pun secara lugas telah berbagi keteladanan tentang prioritas kecintaannya kepada Allah dengan mengorbankan putra terkasih, Ismail, meski kemudian Allah gantikan dengan kompensasi yang disimbolkan dengan domba yang sehat dan gemuk.