Instruksi Kapolri, Keadilan Bisa Didorong Lewat Restorative Justice
Selasa, 05 September 2023 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
"Banyak hal-hal yang sifatnya perselisihan, kedua pencurian ringan. Itu juga sudah diatur dalam Mahkamah Agung yang memberikan keputusan bilamana kerugian kurang dari Rp2.500.000 kiranya bisa diselesaikan secara restorative justice," jelas Agung.
Belakangan, RJ tersebut direalisasikan oleh Polres Simalungun. Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menggelar RJ secara massal.
Dalam acara tersebut, terdapat 64 perkara yang didamaikan melalui RJ, dimana korban dan terlapor telah saling memaafkan. Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah kegiatan bakti sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.
Baca juga: Kapolri Tekankan Sinergi Antar-Elemen dalam Penanganan Pencegahan Karhutla
"Restorative justice dipandang sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan cara mediasi," tutup Ronald.
Belakangan, RJ tersebut direalisasikan oleh Polres Simalungun. Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menggelar RJ secara massal.
Dalam acara tersebut, terdapat 64 perkara yang didamaikan melalui RJ, dimana korban dan terlapor telah saling memaafkan. Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah kegiatan bakti sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.
Baca juga: Kapolri Tekankan Sinergi Antar-Elemen dalam Penanganan Pencegahan Karhutla
"Restorative justice dipandang sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan cara mediasi," tutup Ronald.
(kri)
Lihat Juga :