Kepala BP2MI Antar Kepulangan TKI Etty Toyyib ke Majalengka

Jum'at, 31 Juli 2020 - 16:42 WIB
loading...
Kepala BP2MI Antar Kepulangan TKI Etty Toyyib ke Majalengka
Kemenaker Ida Fauziah bersama Kepala BP2MI, Benny Ramdhani,Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, Anggota DPR RI Komisi IX, Anggia Ermarini dan Nihayatul Wafiroh menjemput kepulangan Etty di Bandara Soekarno Hatta, Senin (6/7/2020). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengantar pulang tenaga kerja Indonesia (TKI) , Etty Toyyib ke kampung halamannya di Majalengka, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020) malam. Etty merupakan TKI yang lolos dari hukuman mati setelah pemerintah menebus dengan uang sebesar Rp15,5 miliar.

Sebagian uang besar uang tebusan berasal dari Lazisnu. Etty dituduh membunuh majikan dengan racun. Proses negosiasi antara pemerintah dan keluarga berlangsung alot sejak proses hukum berjalan pada 2001.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani ikut mengantar Etty sampai ke rumahnya. Politikus Partai Hanura itu mengatakan ini sebagai wujud kehadiran negara yang memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI).( )

"Setiap masalah yang dihadapi WNI atau PMI, negara wajib hadir dalam melindungi dan memberikan pendampingan advokasi. Intinya adalah menyelamatkan setiap WNI dari masalah hukum," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (31/7/2020).

Dari kasus Etty, BP2MI menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada PMI sebelum berangkat. Pemerintah harus menyediakan program untuk meningkatkan keterampilan, penguasaan bahasa, serta pemahaman hukum dan undang-undang (UU) ketenagakerjaan di negara penempatan.

Masalahnya, banyak PMI yang berangkat melalui jalur nonprosedural. Parahnya lagi, mereka tidak dibekali keterampilan apapun. Karena berangkat melalui jalur ilegal, nama mereka tidak terdaftar dalam sistem dan sulit untuk dideteksi keberadaannya di luar negeri.

"Masyarakat memilih bekerja ke luar negeri secara nonprosedural karena lebih cepat dan biayanya murah. Karena itu, solusinya dimulai dari membuat regulasi yang membebaskan biaya penempatan PMI ke luar negeri. Yang penting, negara hadir dan hukum bekerja," kata Benny.( )

Kepulangan Etty dari Jakarta ke Majalengka sempat tertunda hampir tiga pekan. Saat datang, Etty dites COVID-19 dan hasilnya positif, maka pemerintah mengkarantinanya di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Etty mengungkapkan pelayanan yang diterimanya selama menjalani penyembuhan dari COVID-19 baik. Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan semua pihak yang membantunya. "Saya menerima apa adanya saat difitnah. Bersyukur masih bisa pulang dengan selama karena memang taqdir manusia sudah dituliskan sejak dahulu," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2058 seconds (0.1#10.140)