Komnas HAM dan LPSK Periksa 13 Saksi terkait Kematian Imam Masykur oleh Oknum Paspampres

Jum'at, 01 September 2023 - 20:43 WIB
loading...
Komnas HAM dan LPSK...
Komnas HAM menyelidiki kasus pembunuhan Imam Masykur, warga Aceh oleh oknum Paspampres. Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki kasus pembunuhan Imam Masykur , warga Aceh oleh oknum Paspampres . Korban diculik dari kios kosmetiknya di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kemudian disiksa.

Komnas HAM telah memeriksa 13 saksi di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, tempat kios Imam biasa berjualan.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, segera mengembangkan penyelidikan yang bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi warga yang ditunjuk sebagai saksi kasus penganiayaan Imam Masykur oleh oknum TNI.

Baca juga: Oknum Paspampres Bunuh Imam Masykur, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum

"Kami akan ke sana bersama LPSK melakukan pemantauan gabungan. Melakukan komunikasi dengan keluarga korban," ujar Uli, Jumat (1/9/2023).

Diketahui, Imam Masykur merupakan korban penculikan dan penganiayaan oleh 3 oknum anggota TNI. Mereka yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.

Ketiganya telah ditahan di Pomdam Jaya. Selain 3 oknum TNI, kasus ini menyeret warga sipil sebagai tersangka yang merupakan kakak ipar Praka RM.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Makan Malam Trump Disusupi...
Makan Malam Trump Disusupi Pria Penembak, Paspamres AS Banyak Celah?
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved