Oknum Paspampres Bunuh Imam Masykur, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum

Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:45 WIB
loading...
Oknum Paspampres Bunuh Imam Masykur, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Paspampres, Kamis (31/8/2023). Foto/Biro Pers Media Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Paspampres . Akibat penganiayaan tersebut, seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal.

Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik saat ini telah ditahan Pomdam Jaya.

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukumlah. Hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas Hipmi XVIII, Kamis (31/8/2023).



Jokowi menegaskan bahwa semua pihak termasuk Paspampres sama dimata hukum. "Semuanya sama di mata hukum," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pomdam Jaya telah menahan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.

Salah satu tersangka adalah oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres. Sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.

Terbaru, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga warga sipil terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur (25). Ketiganya ialah Zulhadi Satria Saputra, AM, dan Heri.

"Total tiga orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, tersangka Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik. Zulhadi dalam kasus tersebut berperan menjadi driver para tersangka.

"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ujar Hengki Haryadi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)