KPK Tahan 6 Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap Ketok Palu
Jum'at, 01 September 2023 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
Adapun 28 tersangka baru anggota DPRD Jambi yakni Syopian (SP); Sofyan Ali (SA); Sainuddin (SN); Muntalia (MT); Supriyanto (SP); Rudi Wijaya (RW); M Juber (MJ); Poprianto (PR); Ismet Kahar (IK); Tartiniah RH (TR); Kusnindar (KN); Mely Hairiya (MH); Luhut Silaban (LS); Edmon (EM).
Kemudian, M Khairil (MK); Rahima (RH); Mesran (MS); Hasani Hamid (HH); Agus Rama (AR); Bustami Yahya (BY); Hasim Ayub (HA); Nurhayati (NR); Nasri Umar (NU); Abdul Salam Haji Daud (ASHD); Djamaluddin (DL); Muhammad Isroni (MI); Mauli (MU); dan Hasan Ibrahim (HI).
Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat Pemprov Jambi sebagai tersangka. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.
Kemudian, M Khairil (MK); Rahima (RH); Mesran (MS); Hasani Hamid (HH); Agus Rama (AR); Bustami Yahya (BY); Hasim Ayub (HA); Nurhayati (NR); Nasri Umar (NU); Abdul Salam Haji Daud (ASHD); Djamaluddin (DL); Muhammad Isroni (MI); Mauli (MU); dan Hasan Ibrahim (HI).
Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat Pemprov Jambi sebagai tersangka. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.
(jon)
Lihat Juga :