MA Bebebaskan Terpidana Bandar Narkotika yang Divonis 8 Tahun Penjara

Jum'at, 01 September 2023 - 11:32 WIB
loading...
MA Bebebaskan Terpidana...
Mahkamah Agung (MA) membebaskan terpidana narkotika bernama Muhammad Taufik di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) membebaskan terpidana narkotika bernama Muhammad Taufik di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Taufik, sebelummya dipidana 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan.

Putusan itu dikeluarkan oleh hakim Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 882/Pid.Sus/2021/PN Tng tanggal 26 Oktober 2021. Putusan itu, juga dikuatkan oleh vonis banding Pengadilan Tinggi Banten Nomor 142/PID.SUS/2021/PT BTN tanggal 21 Desember 2021.

Putusan itu didasari lantaran Taufik yang merupakan warga Sumbawa, NTB, diyakini telah mengedarkan narkotika jenis sabu bersama komplotan asal Aceh yang ditangkap oleh aparat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 2021 silam.

Taufik pun melayangkan upaya hukum luar biasa atau PK. PK itu ditangani oleh Majelis Hakim yang terdiri Suhadi, Suharto dan Jupriyadi. Dalam pertimbangannya, majelis menilai ada kekhilafan hakim agung tingkat pertama dan kedua salam memberi vonis kepada Taufik.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas dapat disimpulkan telah terjadi kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata judex facti dan judex juris telah memidana terpidana tanpa bukti yang signifikan secara yuridis dalam perbuata terpidana," demikian amar putusan PK MA yang dilansir Jumat (1/9/2023).

Atas dasar itu, majelis hakim mengabulkan permohonan PK yang dilayangkan Taufik. Taufik pun dinyatakan tak bersalah seperti apa yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, Taufik dapat menghirup udara bebas.

"Membebaskan terpidana tersebut oleh karena itu dari semua dakwaan," terang majelis.

Baca: MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Rekomendasi
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved