Disinggung soal Harun Masiku, Nurul Ghufron: KPK Terus Berupaya Mengejar

Jum'at, 31 Juli 2020 - 11:08 WIB
loading...
Disinggung soal Harun Masiku, Nurul Ghufron: KPK Terus Berupaya Mengejar
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengklaim pihaknya saat ini masih berupaya mengejar buronan kasus dugaan suap pemulusan proses PAW Anggota DPR, Harun Masiku (HM). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Pria yang tersangkut kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu ditangkap di Malaysia dan langsung dibawa ke Indonesia pada Kamis 30 Juli 2020 malam.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengapresiasi keberhasilan Polri dalam menangkap Djoko Tjandra. Ghufron mengklaim pihaknya saat ini masih berupaya mengejar buronan kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku (HM). (Baca juga: Ini Harapan Mantan Wakapolri Atas Penangkapan Djoko Tjandra)

"Iya kami juga bersyukur dan mengapresiasi keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra, mengenai pencarian HM (Harun Masiku), KPK selama ini dan akan terus berupaya mengejar yang bersangkutan," ujar Ghufron melalui pesan singkatnya, Jumat (31/7/2020).

Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE). (Baca juga: Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Semoga Ujian Pandemi Ini Segera Berlalu)

Namun, Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia telah ditetapkan sebagai buronan KPK. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7100 seconds (0.1#10.140)