7 Fakta Kasus Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas

Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:10 WIB
loading...
7 Fakta Kasus Oknum...
Jenazah Imam Masykur (25), pemuda Aceh yang dianiaya oknum anggota Paspampres ketika berada di rumah sakit. Foto/Instagram @ahmadsahroni88
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah fakta kasus oknum Paspampres yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda Aceh hingga tewas. Peristiwa ini pun menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Kejadian nahas tersebut menimpas Imam Masykur . Warga asal Bireuen, Aceh ini meregang nyawa setelah disiksa sejumlah oknum tentara, termasuk salah satunya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Untuk lebih jelasnya, berikut sejumlah yang sementara ini diketahui terkait kasus oknum Paspampres menganiaya seorang warga Aceh sampai tewas.

Fakta Kasus Oknum Paspampres yang Menewaskan Pemuda Aceh


1. Pomdam Jaya Menahan 3 Oknum TNI


Buntut kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur sampai tewas, Pomdam Jaya menahan tiga oknum anggota TNI. Dari ketiganya, salah satunya diketahui oknum Paspampres Praka RM.

Baca Juga Tampang 3 Oknum Anggota TNI Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur hingga Tewas

Sementara itu, dua lainnya berasal dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda. Adapun ketiga oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

2. Motif Penganiayaan


Pomdam Jaya menyampaikan motif penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur. Menurut pernyataannya, oknum Paspampres menculik warga Aceh itu karena yang bersangkutan diketahui sebagai pedagang obat ilegal.

Baca Juga Imam Masykur Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Tunangannya Terpukul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dipukul hingga Disetrum Israel, DPR: Melewati Batas Kepantasan dan Kemanusiaan
Alasan Kapten Nandala...
Alasan Kapten Nandala Anggota Bais TNI Ikut Terlibat Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
4 Terdakwa Kasus Penyiram...
4 Terdakwa Kasus Penyiram Andrie Yunus Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat
Pengadilan Militer Gelar...
Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Pagi Ini
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved