Jaksa Ungkap Keterlibatan Mario Dandy dan Kakaknya di Pencucian Uang Rafael Alun
Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
Selain Ernie, Jaksa juga membeberkan keterlibatan anak pertama Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya terkait pencucian uang. Dalam surat dakwaan, jaksa KPK menyebut Rafael membeli satu unit mobil VW Beatle 4 A/T Tahun 2014 warna merah nomor polisi AB 1708 SY seharga Rp400 juta untuk digunakan Angelina Embun Prasasya.
"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka jual beli dilakukan oleh Irene Suheriani Suparman dan surat-surat kendaraan diterbitkan atas nama Irene Suheriani Suparman," kata Jaksa Wawan.
"Kemudian pada tahun 2022, surat-surat kendaraan dibaliknama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru yakni B 2817 AP," sambungnya.
Rafael Alun diduga juga melibatkan anak keduanya yakni Christofer Dhyaksa Dharma dalam pencucian uang. Ditegaskan Jaksa, nama Christofer Dhyaksa Dharma digunakan oleh Rafael Alun untuk membeli mobil Toyota New Camry.
"Terdakwa membeli satu unit mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik dengan plat nomor B 808 ET atas nama Ernie Meike Torondek seharga Rp300 juta. Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut kemudian suratÂ-surat kendaraan dibalik nama atas nama Christofer Dhyaksa Dharma dengan nomor polisi B 2932 SXW," beber Jaksa.
"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka jual beli dilakukan oleh Irene Suheriani Suparman dan surat-surat kendaraan diterbitkan atas nama Irene Suheriani Suparman," kata Jaksa Wawan.
"Kemudian pada tahun 2022, surat-surat kendaraan dibaliknama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru yakni B 2817 AP," sambungnya.
Rafael Alun diduga juga melibatkan anak keduanya yakni Christofer Dhyaksa Dharma dalam pencucian uang. Ditegaskan Jaksa, nama Christofer Dhyaksa Dharma digunakan oleh Rafael Alun untuk membeli mobil Toyota New Camry.
"Terdakwa membeli satu unit mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik dengan plat nomor B 808 ET atas nama Ernie Meike Torondek seharga Rp300 juta. Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut kemudian suratÂ-surat kendaraan dibalik nama atas nama Christofer Dhyaksa Dharma dengan nomor polisi B 2932 SXW," beber Jaksa.
Lihat Juga :