Jaksa Ungkap Keterlibatan Mario Dandy dan Kakaknya di Pencucian Uang Rafael Alun

Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:57 WIB
loading...
Jaksa Ungkap Keterlibatan...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan keluarga mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan keluarga mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rafael Alun diduga melibatkan istrinya, Ernie Meike Torondek dan ketiga anaknya, Angelina Embun Prasasya; Christofer Dhyaksa Dharma; serta Mario Dandy Satriyo dalam melakukan pencucian uang.

Keterlibatan mereka terungkap di dalam surat dakwaan Rafael Alun yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini. Nama Ernie Meike yang paling santer disebut turut bersama-sama dengan Rafael Alun mulai dari menerima gratifikasi hingga melakukan pencucian uang.

"Bahwa terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).





Selain Ernie, Jaksa juga membeberkan keterlibatan anak pertama Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya terkait pencucian uang. Dalam surat dakwaan, jaksa KPK menyebut Rafael membeli satu unit mobil VW Beatle 4 A/T Tahun 2014 warna merah nomor polisi AB 1708 SY seharga Rp400 juta untuk digunakan Angelina Embun Prasasya.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka jual beli dilakukan oleh Irene Suheriani Suparman dan surat-surat kendaraan diterbitkan atas nama Irene Suheriani Suparman," kata Jaksa Wawan.

"Kemudian pada tahun 2022, surat-surat kendaraan dibaliknama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru yakni B 2817 AP," sambungnya.

Rafael Alun diduga juga melibatkan anak keduanya yakni Christofer Dhyaksa Dharma dalam pencucian uang. Ditegaskan Jaksa, nama Christofer Dhyaksa Dharma digunakan oleh Rafael Alun untuk membeli mobil Toyota New Camry.

"Terdakwa membeli satu unit mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik dengan plat nomor B 808 ET atas nama Ernie Meike Torondek seharga Rp300 juta. Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut kemudian surat­-surat kendaraan dibalik nama atas nama Christofer Dhyaksa Dharma dengan nomor polisi B 2932 SXW," beber Jaksa.

Rafael Alun juga diduga melibatkan anak ketiganya, Mario Dandy Satriyo dalam pencucian uang. Mario Dandy Satriyo sendiri merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rafael Alun mengajak Mario Dandy untuk membeli Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 AT Tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW seharga Rp2.170.000.000 dari Donny Tagor selaku penjual.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka pembelian dilakukan oleh terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo," kata Jaksa.

"Kemudian pada kurun waktu tanggal 28 November 2020 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020, terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo membayar pembelian kendaraan tersebut dengan cara sebagian dikirim ke rekening BCA atas nama Donny Tagor dan sebagian lagi diserahkan tunai dalam bentuk valuta asing," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka TPPU, Pakar: Buka Jalan Pengusutan Mafia Peradilan Rp1 Triliun
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
Mantan Pejabat MA Zarof...
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Didesak Segera Tuntaskan...
KPK Didesak Segera Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Hasto Kristiyanto Sebut...
Hasto Kristiyanto Sebut Dakwaan KPK Produk Daur Ulang
Teriakan Merdeka Menggema...
Teriakan Merdeka Menggema saat Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang
PSI Dukung Kejagung...
PSI Dukung Kejagung Miskinkan Para Tersangka Korupsi Pertamina
KPK Lelang Barang Sitaan...
KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, Ada Aset Milik Eko Darmanto hingga Rafael Alun
Rekomendasi
5 Negara yang Menolak...
5 Negara yang Menolak Membantu Padamkan Kebakaran Israel
Guru Besar IPB : Kepastian...
Guru Besar IPB : Kepastian Hukum atas Tanah, Kunci Tarik Investasi dan Stabilitas Nasional
Senyum Bahagia Jemaah...
Senyum Bahagia Jemaah Haji Indonesia Kloter JKG -01 Tiba di Madinah
Berita Terkini
Mutasi TNI April 2025:...
Mutasi TNI April 2025: 4 Perwira Tinggi Bintang 3 Dimutasi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno
9 menit yang lalu
Hardiknas 2025, Prabowo:...
Hardiknas 2025, Prabowo: Pendidikan Jalan Menentukan Kebangkitan Negara
39 menit yang lalu
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
1 jam yang lalu
Momen Prabowo Naik Maung...
Momen Prabowo Naik Maung Hadiri Hardiknas di SDN Cimahpar 5 Bogor
1 jam yang lalu
Angga Raka Prabowo Dianggap...
Angga Raka Prabowo Dianggap Layak Jadi Pengganti Hasan Nasbi, Ini Alasannya
1 jam yang lalu
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka TPPU, Pakar: Buka Jalan Pengusutan Mafia Peradilan Rp1 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved