Wamen ATR/BPN Sebut Penataan Aset dan Akses Kunci Reforma Agraria

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:13 WIB
loading...
Wamen ATR/BPN Sebut Penataan Aset dan Akses Kunci Reforma Agraria
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, saat kunjungan kerja ke Nongsa Digital Park, Kota Batam, Selasa (29/8/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa penataan aset dan akses merupakan kunci reforma agraria. Pandangan ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni saat kunjungan kerja ke Nongsa Digital Park, Kota Batam, Selasa (29/8/2023).

"Terdapat dua sub dalam program besar reforma agraria yakni penataan aset dan penataan akses. Formulasi itu akan menopang rakyat hingga akhirnya bisa berdaya," ujar Wamen Raja Juli.



Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengungkapkan pihaknya akan terus mendorong kantor pertanahan di berbagai daerah seluruh Indonesia supaya memberikan pemberdayaan lanjutan terhadap para penerima manfaat legalisasi aset.

"Tidak pernah ada yang tua untuk terus belajar. Pelatihan hari ini adalah contoh yang baik, saya akan dorong Kantor-kantor Pertanahan lain melakukan hal serupa," ungkap Wamen ATR/BPN.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Batam tersebut, Wamen Raja Juli melakukan kerja sama pemberdayaan rakyat penerima manfaat dari Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Batam dengan Infinite Learning Center.

Bertempat di Nongsa Digital Park, pemberdayaan tersebut dilakukan berupa pembekalan materi bagi penerima manfaat supaya mereka mengetahui dan memahami cara dalam menjalankan aktivitas kewirausahaan.

"Kita bersyukur telah dilakukan legalitas terhadap tanah-tanah rakyat, tetapi kita tidak boleh berhenti di situ, harus ada program program lanjutan supaya rakyat dalam memanfaatkan tanah yang sudah dilegalisasi," jelasnya.

Pada gelombang pertama tersebut terdapat 50 penerima manfaat yang berasal dari empat kelurahan di Kota Batam yang akan diberikan pembelajaran.

Raja Antoni yang juga pernah menjadi Direktur The Indonesia Institute yang berfokus pada isu kebijakan publik tersebut mengaku mengapresiasi atas kerja sama yang dijalin.



"Kerja sama ini akan meningkatkan kehidupan sosial dan penerima manfaat legalisasi aset yang sudah dilakukan oleh gugus tugas reforma agraria di Batam," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.140)