Wamen ATR/BPN Sebut Penataan Aset dan Akses Kunci Reforma Agraria
Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:13 WIB
loading...
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, saat kunjungan kerja ke Nongsa Digital Park, Kota Batam, Selasa (29/8/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa penataan aset dan akses merupakan kunci reforma agraria. Pandangan ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni saat kunjungan kerja ke Nongsa Digital Park, Kota Batam, Selasa (29/8/2023).
"Terdapat dua sub dalam program besar reforma agraria yakni penataan aset dan penataan akses. Formulasi itu akan menopang rakyat hingga akhirnya bisa berdaya," ujar Wamen Raja Juli.
Baca juga: Wamen ATR/BPN: Lompatan Besar Sertifikasi Tanah Terjadi di Era Jokowi
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengungkapkan pihaknya akan terus mendorong kantor pertanahan di berbagai daerah seluruh Indonesia supaya memberikan pemberdayaan lanjutan terhadap para penerima manfaat legalisasi aset.
"Tidak pernah ada yang tua untuk terus belajar. Pelatihan hari ini adalah contoh yang baik, saya akan dorong Kantor-kantor Pertanahan lain melakukan hal serupa," ungkap Wamen ATR/BPN.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Batam tersebut, Wamen Raja Juli melakukan kerja sama pemberdayaan rakyat penerima manfaat dari Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Batam dengan Infinite Learning Center.
Bertempat di Nongsa Digital Park, pemberdayaan tersebut dilakukan berupa pembekalan materi bagi penerima manfaat supaya mereka mengetahui dan memahami cara dalam menjalankan aktivitas kewirausahaan.
"Terdapat dua sub dalam program besar reforma agraria yakni penataan aset dan penataan akses. Formulasi itu akan menopang rakyat hingga akhirnya bisa berdaya," ujar Wamen Raja Juli.
Baca juga: Wamen ATR/BPN: Lompatan Besar Sertifikasi Tanah Terjadi di Era Jokowi
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengungkapkan pihaknya akan terus mendorong kantor pertanahan di berbagai daerah seluruh Indonesia supaya memberikan pemberdayaan lanjutan terhadap para penerima manfaat legalisasi aset.
"Tidak pernah ada yang tua untuk terus belajar. Pelatihan hari ini adalah contoh yang baik, saya akan dorong Kantor-kantor Pertanahan lain melakukan hal serupa," ungkap Wamen ATR/BPN.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Batam tersebut, Wamen Raja Juli melakukan kerja sama pemberdayaan rakyat penerima manfaat dari Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Batam dengan Infinite Learning Center.
Bertempat di Nongsa Digital Park, pemberdayaan tersebut dilakukan berupa pembekalan materi bagi penerima manfaat supaya mereka mengetahui dan memahami cara dalam menjalankan aktivitas kewirausahaan.
Lihat Juga :