Wamen ATR/BPN: Lompatan Besar Sertifikasi Tanah Terjadi di Era Jokowi

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 19:31 WIB
loading...
Wamen ATR/BPN: Lompatan Besar Sertifikasi Tanah Terjadi di Era Jokowi
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertifikat hasil dari Program PTSL dan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf di Kota Pekanbaru, Sabtu (5/8/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Terjadi lompatan sertifikasi tanah yang luar biasa pada era Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Hal ini dikatakan oleh Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) , Raja Juli Antoni.

Wamen ATR/BPN menyebutkan pemerintah berkomitmen melakukan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Pandangan ini disampaikannya saat menyerahkan sertifikat hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikasi rumah ibadah, serta tanah wakaf.



"Lompatan sertifikasi tanah yang luar biasa terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi, awalnya hanya 500 ribu sertipikat pertahun menjadi 6 hingga 7 juta sertifikat per tahunnya," ujar Raja Juli di Kantor Pertanahan, Kota Pekanbaru, Sabtu (5/8/2023).

Pada kesempatan tersebut, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menyerahkan delapan sertifikat PTSL dan enam sertifikat tanah wakaf. Wamen Raja Antoni menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 105,2 juta bidang dan 86,6 juta bidang di antaranya telah bersertifikat.

Raja Juli juga mengungkapkan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari mulanya hanya 2.680 sertifikat pertahun menjadi 15.953 per tahunnya.

"Meningkat 587 persen dari masa pemerintahan sebelum Pak Jokowi," ucap Wamen ATR/BPN.

Pada akhir sambutannya, mantan Direktur Eksekutif Maarif Institute tersebut tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Riau beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan sertifikasi tanah wakaf.

"Sinergi dan kolaborasi kita dengan jajaran Pemprov dan Forkompimda sangat bermanfaat bagi rakyat dan umat," sebut Raja Juli.



Sinergi dan kolaborasi tersebut, tambah dia, akan bermuara pada rakyat kebanyakan untuk mendapatkan kepastian hukum dan hak ekonomi.

"Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian," tutup Wamen ATR/BPN.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)