Ancaman Demokrasi dan Pembohong yang Konsisten
loading...
A
A
A
Kemala Atmojo
Peminat Filsafat, Hukum, dan Seni
Seorang kawan yang kebetulan sedang bertugas di luar negeri mengirim beberapa lembar foto dengan keterangan: Tolong dibahas kenapa para pathological liar (pembohong patologis) ini sering sekali muncul atau diundang di acara televisi? Demi rating atau ada agenda khusus dari pengelola acara?
Mula-mula saya tidak terlalu tertarik dengan kiriman kawan itu. Bukankah pertimbangan rating, iklan, dan agenda khusus oleh pengelola acara sebuah stasiun televisi sudah lama berlangsung dan lumrah saja sejauh tidak melanggar aturan?
Andai saja dia langsung bertanya bagaimana konsep kebenaran menurut aliran pragmatisme William James dan John Dewey; Atau bagaimana kaitan konsep kebenaran dengan fakta, kebenaran dengan waktu, komunikasi, serta kaitannya dengan kekuasaan, mungkin saya lebih semangat mencarikan referensinya.
Tapi, karena permintannya diulang beberapa kali, saya jadi teringat ada hal-hal yang memang perlu mendapat perhatian. Pertama, soal frekuensi publik. Para pengelola acara televisi itu harus sadar bahwa frekuensi yang dia gunakan itu bukan harta karun turun-temurun milik pribadi bosnya. Kedua, soal ancaman terhadap proses demokrasi dan pengembangan peradaban.
Pertama, soal frrekuensi publik yang selama ini memang digunakan oleh stasiun televisi. Frekuensi publik ini adalah frekuensi radio yang digunakan untuk kepentingan publik, seperti penyiaran radio, telepon selular, dan televisi. Frekuensi publik dimiliki oleh pemerintah atau lembaga publik lainnya, dan digunakan untuk menyediakan layanan penyiaran yang berkualitas. Karena jumlahnya terbatas dan permintaan penggunaannya cukup tinggi, maka sebaiknya frekuensi ini digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik dalam arti luas, misalnya meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
Izin atau lisensi penggunaan frekuensi publik ini diberikan oleh pemerintah kepada penyedia layanan komunikasi, seperti stasiun radio atau televisi, operator jaringan seluler, dan penyedia layanan internet tertentu. Lalu pengaturan frekuensi ini pertama-tama dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dan gangguan dalam komunikasi. Tanpa pengaturan yang tepat, berbagai layanan komunikasi dapat saling berinterferensi dan mengganggu kinerja satu sama lain. Oleh karena itu, pengaturan frekuensi memainkan peran penting dalam menjaga kualitas layanan komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Pihak yang menggunakan frekuensi tersebut harus tunduk pada regulasi yang telah ditetapkan. Maka, sebagai salah satu penyelenggara telekomunikasi, stasiun televisi haruslah ikut merasa bertangung jawab atas penggunaan frekuensi publik agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik dan pemajuan peradaban.
Kita tahu, salah satu asas dan tujuan telekomunikasi adalah untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa. Secara periodik izin atau lisensi yang diberikan kepada penyelengara telekomunikasi itu dievaluasi, dan kalau perlu dicabut kembali izinnya.
Frekuensi ini juga merupakan bagian penting dari pengembangan demokrasi. Sebab ia dapat membantu masyarakat untuk mengakses informasi dan hiburan yang berkualitas, serta untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dan kemajuan peradaban. Maka, jika isi dari siaran televisi tidak berkualitas, maka --dalam konteks politik-- hal itu juga dapat diartikan sebagai salah satu ancaman terhadap demokrasi yang sedang kita bangun bersama-sama.
Salah satu ancaman demokrasi modern saat ini adalah manipulasi informasi dan disinformasi. Penyebaran berita palsu (hoaks) dan manipulasi informasi dapat merusak persepsi publik dan mengganggu proses demokrasi. Pihak-pihak yang berupaya memanipulasi informasi itu memang dapat memengaruhi opini publik melalui televisi. Tak terkecuali kebohongan yang disampaikan oleh para pathologic liar yang diberi ruang luas oleh pengelola acara di televisi.
Peminat Filsafat, Hukum, dan Seni
Seorang kawan yang kebetulan sedang bertugas di luar negeri mengirim beberapa lembar foto dengan keterangan: Tolong dibahas kenapa para pathological liar (pembohong patologis) ini sering sekali muncul atau diundang di acara televisi? Demi rating atau ada agenda khusus dari pengelola acara?
Mula-mula saya tidak terlalu tertarik dengan kiriman kawan itu. Bukankah pertimbangan rating, iklan, dan agenda khusus oleh pengelola acara sebuah stasiun televisi sudah lama berlangsung dan lumrah saja sejauh tidak melanggar aturan?
Andai saja dia langsung bertanya bagaimana konsep kebenaran menurut aliran pragmatisme William James dan John Dewey; Atau bagaimana kaitan konsep kebenaran dengan fakta, kebenaran dengan waktu, komunikasi, serta kaitannya dengan kekuasaan, mungkin saya lebih semangat mencarikan referensinya.
Tapi, karena permintannya diulang beberapa kali, saya jadi teringat ada hal-hal yang memang perlu mendapat perhatian. Pertama, soal frekuensi publik. Para pengelola acara televisi itu harus sadar bahwa frekuensi yang dia gunakan itu bukan harta karun turun-temurun milik pribadi bosnya. Kedua, soal ancaman terhadap proses demokrasi dan pengembangan peradaban.
Pertama, soal frrekuensi publik yang selama ini memang digunakan oleh stasiun televisi. Frekuensi publik ini adalah frekuensi radio yang digunakan untuk kepentingan publik, seperti penyiaran radio, telepon selular, dan televisi. Frekuensi publik dimiliki oleh pemerintah atau lembaga publik lainnya, dan digunakan untuk menyediakan layanan penyiaran yang berkualitas. Karena jumlahnya terbatas dan permintaan penggunaannya cukup tinggi, maka sebaiknya frekuensi ini digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik dalam arti luas, misalnya meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
Izin atau lisensi penggunaan frekuensi publik ini diberikan oleh pemerintah kepada penyedia layanan komunikasi, seperti stasiun radio atau televisi, operator jaringan seluler, dan penyedia layanan internet tertentu. Lalu pengaturan frekuensi ini pertama-tama dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dan gangguan dalam komunikasi. Tanpa pengaturan yang tepat, berbagai layanan komunikasi dapat saling berinterferensi dan mengganggu kinerja satu sama lain. Oleh karena itu, pengaturan frekuensi memainkan peran penting dalam menjaga kualitas layanan komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Pihak yang menggunakan frekuensi tersebut harus tunduk pada regulasi yang telah ditetapkan. Maka, sebagai salah satu penyelenggara telekomunikasi, stasiun televisi haruslah ikut merasa bertangung jawab atas penggunaan frekuensi publik agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik dan pemajuan peradaban.
Kita tahu, salah satu asas dan tujuan telekomunikasi adalah untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa. Secara periodik izin atau lisensi yang diberikan kepada penyelengara telekomunikasi itu dievaluasi, dan kalau perlu dicabut kembali izinnya.
Frekuensi ini juga merupakan bagian penting dari pengembangan demokrasi. Sebab ia dapat membantu masyarakat untuk mengakses informasi dan hiburan yang berkualitas, serta untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dan kemajuan peradaban. Maka, jika isi dari siaran televisi tidak berkualitas, maka --dalam konteks politik-- hal itu juga dapat diartikan sebagai salah satu ancaman terhadap demokrasi yang sedang kita bangun bersama-sama.
Salah satu ancaman demokrasi modern saat ini adalah manipulasi informasi dan disinformasi. Penyebaran berita palsu (hoaks) dan manipulasi informasi dapat merusak persepsi publik dan mengganggu proses demokrasi. Pihak-pihak yang berupaya memanipulasi informasi itu memang dapat memengaruhi opini publik melalui televisi. Tak terkecuali kebohongan yang disampaikan oleh para pathologic liar yang diberi ruang luas oleh pengelola acara di televisi.