KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima, Terkait Kasus Apa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini. Salah satu lokasi yang turut digeledah tim penyidik yakni Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Termasuk, ruang kerja Wali Kota Bima.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/8/2023).
Namun demikian, Ali masih enggan membeberkan secara detail penggeledahan di kantor Wali Kota Bima tersebut. Ali hanya menerangkan tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima. "Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima. Sejalan dengan proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.
Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara ini. Bukti tambahan tersebut dikumpulkan lewat pemeriksaan saksi hingga penggeledahan.
(Arie Dwi Satrio)
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/8/2023).
Namun demikian, Ali masih enggan membeberkan secara detail penggeledahan di kantor Wali Kota Bima tersebut. Ali hanya menerangkan tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima. "Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima. Sejalan dengan proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.
Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan terkait perkara ini. Bukti tambahan tersebut dikumpulkan lewat pemeriksaan saksi hingga penggeledahan.
(Arie Dwi Satrio)
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
(cip)