Abdul Khaliq Perindo Dukung Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Ini 3 Alasannya

Minggu, 27 Agustus 2023 - 20:43 WIB
loading...
A A A
"Sementara haji yang dilaksanakan lebih dari sekali sesungguhnya bersifat atau dihukumi sebagai ibadah sunah," kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).

Lantas, ia menyarankan agar masyarakat yang sudah pernah melakukan ibadah haji dan ingin kembali mengunjungi baitullah, dapat menggantikannya dengan ibadah umrah.

"Nah, berbeda dengan haji, ibadah umrah bisa dilakukan berkali-kali. Hal ini, lebih dikarenakan adanya kekhawatiran karena tidak bisa lagi berkunjung ke tanah suci pada kesempatan lain," jelas Abdul Khaliq -- yang akan maju menjadi Caleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II itu.

Kedua, lanjut Abdul, bagi seorang individu yang telah menunaikan ibadah haji sekali, dan masih memiliki kemampuan kuat secara finansial, sebaiknya digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial. Hal itu sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

"Nabi Muhammad tidak mendahulukan ibadah-ibadah sunnah individual (ibadah qashirah), tetapi justru beliau memprioritaskan ibadah-ibadah sosial (ibadah muta'addiyah),” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Rekomendasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
AHRT Raih 2 Podium pada...
AHRT Raih 2 Podium pada Race 1 ARRC Jepang, Irfan dan Herjun Tembus Tiga Besar
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved