Abdul Khaliq Perindo Dukung Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Ini 3 Alasannya
Minggu, 27 Agustus 2023 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
“Seperti santunan sosial, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi itu adalah ibadah-ibadah sosial yang bisa dilakukan bagi orang yang sudah pernah melakukan ibadah haji pada waktu yang lampau," terangnya.
Ketiga, wacana larangan haji lebih dari sekali juga dinilai dapat menjadi solusi terhadap panjangnya daftar tunggu atau waiting list calon jemaah haji yang saat ini sangat panjang dan lama.
Berdasarkan data 2023, daftar tunggu untuk calon jamaah haji diperkirakan lebih dari 40 tahun. "Untuk itu, maka kebijakan larangan menunaikan ibadah haji lebih dari sekali adalah salah satu solusi untuk dapat mengurangi waiting list tersebut," pungkasnya.
Ketiga, wacana larangan haji lebih dari sekali juga dinilai dapat menjadi solusi terhadap panjangnya daftar tunggu atau waiting list calon jemaah haji yang saat ini sangat panjang dan lama.
Berdasarkan data 2023, daftar tunggu untuk calon jamaah haji diperkirakan lebih dari 40 tahun. "Untuk itu, maka kebijakan larangan menunaikan ibadah haji lebih dari sekali adalah salah satu solusi untuk dapat mengurangi waiting list tersebut," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :