PPATK Sebut Laporan Transaksi Judi Online Naik Signifikan saat Pandemi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:13 WIB
loading...
PPATK Sebut Laporan Transaksi Judi Online Naik Signifikan saat Pandemi
Konferensi pers penankapan tersangka kasus aplikasi judi online sekaligus penyedia tayangan langsung atau live streaming prostitusi yang menampilkan adegan seks di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). FOTO/MPI/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menyebut laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait perjudian, termasuk judi online , angkanya menunjukkan kenaikan signifikan per tahun. Kenaikan transaksi berlipat-lipat tercatat terjadi ketika pandemi Covid-19.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkap, data mengenai laporan transaksi keuangan mencurigakan itu dimulai dari 2021. Meski saat itu Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19, laporan transaksi keuangan mencurigakan yang menyasar perjudian justru meningkat.

"Itu kita lihat memang peningkatannya signifikan ya dari 2021, dari kasus perjudian itu laporan transaksi keuangan mencurigakan itu disampaikan ada 3.446," kata Natsir dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Darurat Judi Online' yang digelar secara daring, Sabtu (26/8/2023).



Untuk 2022, kata dia, transaksi perjudian menunjukkan tren kenaikan berkali-kali lipat. Laporan transaksi keuangan mencurigakan tercatat sebanyak 11.222.

Sementara di 2023, Natsir menjabarkan, pada Januari terdapat laporan transaksi mencurigakan sebanyak 916, Februari 831. Sedangkan , pada Mei, laporan transaksi mencurigikan tercatat ada 1.996.

"Jadi dari angka-angka ini kita melihat signifikan peningkatan dari laporan keuangan mencurigakan dari judi yang ada di Indonesia, ini judi online termasuk juga," ujarnya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)