KPK Ungkap Dugaan Kongkalikong terkait Mark Up Alkes
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 09:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Akan Tindak Tegas Mafia Alkes
Alex juga mengingatkan agar pengusaha bisa turut serta melaporkan ke KPK, jika terjadi indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang yang terjadi di lapangan. Alex berharap agar para pengusaha tidak perlu takut jika mendapat ancaman atau pemerasan dari penyelenggara negara.
"Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain. Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha," ucap Alex.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyoroti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mendapat anggaran terbesar dari APBN. Kemenkes mendapat jatah APBN sebanyak Rp85,5 triliun pada 2023. Bahkan, untuk 2024 mendatang, anggaran kesehatan sudah ditetapkan sebesar 5,6 persen dari APBN yang mengalami kenaikan 8,1 persen dibanding 2023.
Besarnya anggaran ini, menurut Ghufron, harus dikelola dengan baik agar tidak ada oknum yang menyelewengkan baik dari pihak penyelenggara negara maupun pihak swasta. Oleh karenanya, KPK mengedukasi para pelaku usaha agar tidak terjebak praktik tindak pidana korupsi di sektor kesehatan.
Alex juga mengingatkan agar pengusaha bisa turut serta melaporkan ke KPK, jika terjadi indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang yang terjadi di lapangan. Alex berharap agar para pengusaha tidak perlu takut jika mendapat ancaman atau pemerasan dari penyelenggara negara.
"Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain. Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha," ucap Alex.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyoroti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mendapat anggaran terbesar dari APBN. Kemenkes mendapat jatah APBN sebanyak Rp85,5 triliun pada 2023. Bahkan, untuk 2024 mendatang, anggaran kesehatan sudah ditetapkan sebesar 5,6 persen dari APBN yang mengalami kenaikan 8,1 persen dibanding 2023.
Besarnya anggaran ini, menurut Ghufron, harus dikelola dengan baik agar tidak ada oknum yang menyelewengkan baik dari pihak penyelenggara negara maupun pihak swasta. Oleh karenanya, KPK mengedukasi para pelaku usaha agar tidak terjebak praktik tindak pidana korupsi di sektor kesehatan.
Lihat Juga :