KPK Ungkap Dugaan Kongkalikong terkait Mark Up Alkes

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 09:37 WIB
loading...
KPK Ungkap Dugaan Kongkalikong...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membongkar dugaan kongkalikong antara penyelenggara negara dan pengusaha dalam menggelembungkan atau mark up pengadaan alkes. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membongkar dugaan adanya kongkalikong antara penyelenggara negara dengan pengusaha dalam menggelembungkan atau mark up pengadaan alat kesehatan (alkes). Alkes yang digelembungkan dananya disinyalir bisa mencapai 500 sampai 5.000 persen dari harga asli.

Demikian disampaikan Alex, sapaan Alexander Marwata saat berdialog antara pimpinan KPK dengan asosiasi usaha dalam rangka mendorong pembangunan integritas pada dunia usaha yang digelar di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

"Sektor kesehatan merupakan sektor yang sangat rawan terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi. Bahkan tidak jarang, pada praktiknya penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan markup harga mulai 500 persen hingga 5.000 persen dari harga asli," kata Alex melalui keterangan resmi KPK dikutip Jumat (25/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Alex mengingatkan kepada para pengusaha di dunia alkes untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor kesehatan. Sebab, anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk sektor kesehatan saat ini sangat tinggi.

"Distributor itu menyediakan alat, tapi tidak ikut tender, jadi hanya memberikan dukungan. Tolong, karena bapak ibu dari industri dan gabungan alat kesehatan, jangan hanya jadi pendukung saja, tapi juga ikut menjadi vendor. Masukan saja ke e-katalog, jadi enggak perlu pake lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar," jelas Alex.



Alex juga mengingatkan agar pengusaha bisa turut serta melaporkan ke KPK, jika terjadi indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang yang terjadi di lapangan. Alex berharap agar para pengusaha tidak perlu takut jika mendapat ancaman atau pemerasan dari penyelenggara negara.

"Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain. Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha," ucap Alex.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyoroti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mendapat anggaran terbesar dari APBN. Kemenkes mendapat jatah APBN sebanyak Rp85,5 triliun pada 2023. Bahkan, untuk 2024 mendatang, anggaran kesehatan sudah ditetapkan sebesar 5,6 persen dari APBN yang mengalami kenaikan 8,1 persen dibanding 2023.

Besarnya anggaran ini, menurut Ghufron, harus dikelola dengan baik agar tidak ada oknum yang menyelewengkan baik dari pihak penyelenggara negara maupun pihak swasta. Oleh karenanya, KPK mengedukasi para pelaku usaha agar tidak terjebak praktik tindak pidana korupsi di sektor kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)