KPK Ungkap Dugaan Kongkalikong terkait Mark Up Alkes
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 09:37 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membongkar dugaan kongkalikong antara penyelenggara negara dan pengusaha dalam menggelembungkan atau mark up pengadaan alkes. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membongkar dugaan adanya kongkalikong antara penyelenggara negara dengan pengusaha dalam menggelembungkan atau mark up pengadaan alat kesehatan (alkes). Alkes yang digelembungkan dananya disinyalir bisa mencapai 500 sampai 5.000 persen dari harga asli.
Demikian disampaikan Alex, sapaan Alexander Marwata saat berdialog antara pimpinan KPK dengan asosiasi usaha dalam rangka mendorong pembangunan integritas pada dunia usaha yang digelar di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 Agustus 2023.
"Sektor kesehatan merupakan sektor yang sangat rawan terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi. Bahkan tidak jarang, pada praktiknya penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan markup harga mulai 500 persen hingga 5.000 persen dari harga asli," kata Alex melalui keterangan resmi KPK dikutip Jumat (25/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Alex mengingatkan kepada para pengusaha di dunia alkes untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor kesehatan. Sebab, anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk sektor kesehatan saat ini sangat tinggi.
"Distributor itu menyediakan alat, tapi tidak ikut tender, jadi hanya memberikan dukungan. Tolong, karena bapak ibu dari industri dan gabungan alat kesehatan, jangan hanya jadi pendukung saja, tapi juga ikut menjadi vendor. Masukan saja ke e-katalog, jadi enggak perlu pake lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar," jelas Alex.
Demikian disampaikan Alex, sapaan Alexander Marwata saat berdialog antara pimpinan KPK dengan asosiasi usaha dalam rangka mendorong pembangunan integritas pada dunia usaha yang digelar di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 Agustus 2023.
"Sektor kesehatan merupakan sektor yang sangat rawan terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi. Bahkan tidak jarang, pada praktiknya penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan markup harga mulai 500 persen hingga 5.000 persen dari harga asli," kata Alex melalui keterangan resmi KPK dikutip Jumat (25/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Alex mengingatkan kepada para pengusaha di dunia alkes untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor kesehatan. Sebab, anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk sektor kesehatan saat ini sangat tinggi.
"Distributor itu menyediakan alat, tapi tidak ikut tender, jadi hanya memberikan dukungan. Tolong, karena bapak ibu dari industri dan gabungan alat kesehatan, jangan hanya jadi pendukung saja, tapi juga ikut menjadi vendor. Masukan saja ke e-katalog, jadi enggak perlu pake lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar," jelas Alex.
Lihat Juga :