923 PNS Terinfeksi Covid-19
Kamis, 30 Juli 2020 - 18:30 WIB
loading...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menyatakan sampai kemarin jumlah pegawai negeri sipil ( PNS ) yang terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai angka 923 orang. Instansi pemerintah memang menjadi salah satu penularan Covid-19 baru.
“Terkonfirmasi 923 orang. Belum sembuh 580 orang. Sudah sembuh 300 orang. Meninggal dalam tugas 17 orang. Lalu meninggal tidak dalam tugas 26 orang, ” ungkap Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Update Covid-19: 106.336 Kasus Positif, 64.292 Sembuh 5.058 Meninggal)
Sementara itu untuk kasus kontak erat ada 2.487 PNS. Di mana 1.054 masih dalam pengawasan. Sisanya 1.433 selesai pengawasan. “Untuk kategori kasus suspek totalnya 223 orang. Sebanyak 97 orang di antaranya belum sembuh. Kemudian 112 orang lainnya sudah sembuh dan 3 orang meninggal dalam tugas serta 11 orang meninggal bukan dalam tugas,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengakui bahwa kantor pemerintahan menjadi salah satu klaster penularan Covid-19. (Baca juga: 397 Kasus, DKI Jadi Provinsi dengan Penambahan Positif COVID-19 Tertinggi)
Menurut dia, sebenarnya pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.58/2020 terkait Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. “Sebenarnya, pada dasarnya di SE Menpan-RB No.58 sudah meminta untuk penerapan protokol kesehatan. Hanya saja pengawasan atas penerapannya yang mungkin kurang,” katanya.
“Terkonfirmasi 923 orang. Belum sembuh 580 orang. Sudah sembuh 300 orang. Meninggal dalam tugas 17 orang. Lalu meninggal tidak dalam tugas 26 orang, ” ungkap Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Update Covid-19: 106.336 Kasus Positif, 64.292 Sembuh 5.058 Meninggal)
Sementara itu untuk kasus kontak erat ada 2.487 PNS. Di mana 1.054 masih dalam pengawasan. Sisanya 1.433 selesai pengawasan. “Untuk kategori kasus suspek totalnya 223 orang. Sebanyak 97 orang di antaranya belum sembuh. Kemudian 112 orang lainnya sudah sembuh dan 3 orang meninggal dalam tugas serta 11 orang meninggal bukan dalam tugas,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengakui bahwa kantor pemerintahan menjadi salah satu klaster penularan Covid-19. (Baca juga: 397 Kasus, DKI Jadi Provinsi dengan Penambahan Positif COVID-19 Tertinggi)
Menurut dia, sebenarnya pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.58/2020 terkait Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. “Sebenarnya, pada dasarnya di SE Menpan-RB No.58 sudah meminta untuk penerapan protokol kesehatan. Hanya saja pengawasan atas penerapannya yang mungkin kurang,” katanya.
Lihat Juga :