SKB CPNS Digelar September-Oktober, Berikut Daftar Lengkap Tahapannya

Rabu, 29 Juli 2020 - 10:10 WIB
loading...
SKB CPNS Digelar September-Oktober, Berikut Daftar Lengkap Tahapannya
BKN telah menetapkan jadwal pelaksanaan CPNS tahun 2019 lanjutan. Salah satu tahapannya yakni SKB yang seharusnya digelar Maret lalu bakal dilaksanakan September-Oktober mendatang. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 lanjutan. Salah satu tahapannya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB) yang seharusnya digelar Maret lalu bakal dilaksanakan September hingga Oktober mendatang. (Baca juga: SKB CPNS Diikuti 336.487 Orang, BKN Tegaskan Protokol Kesehatan Dikedepankan)

“Penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ,” kata Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Dia mengatakan protokol ini diberlakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (Baca juga: Wisata Bali Dibuka 31 Juli, Wishnutama Wanti-wanti untuk Terapkan Protokol Kesehatan)

Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS tahun 2019:
1. Verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dari tanggal 27 hingga 30 Juli 2020.
2. Pengumuman dan daftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB) tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020
3. Pencetakan kartu ujian SKB tanggal 8 Agustus
4. Penjadwalan SKB tanggal 10 hingga 14 Agustus 2020
5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 18 Agustus
6. Pelaksanaan SKB 1 September hingga 12 Oktober
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB tanggal 8 sampai dengan 18 Oktober 2020
8. Rekon integrasi hasil SKD dan SKB tanggal 19 hingga 23 Oktober 2020
9. Penyampaian hasil seleksi tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober 2020
10. Pengumuman hasil seleksi tanggal 30 Oktober 2020
11. Usul Penetapan nomor induk pegawai (NIP) 1 sampai 30 November.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2296 seconds (0.1#10.140)