Ridwan Kamil Sebut ASN WFH Hanya yang Tak Bersinggungan Langsung dengan Masyarakat

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:08 WIB
loading...
Ridwan Kamil Sebut ASN WFH Hanya yang Tak Bersinggungan Langsung dengan Masyarakat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan kebijakan WFH kepada aparatur sipil negara (ASN) sejak empat bulan lalu sebelum ramai tingginya polusi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) kepada aparatur sipil negara (ASN) sejak empat bulan lalu sebelum ramai keluhan tingginya polusi. Meski demikian, kebijakan tersebut hanya untuk ASN yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Duluan, 4 bulan lalu Pemprov Jabar sudah melakukan WFH untuk hanya PNS yang berprestasi," kata Ridwan Kamil saat membuka acara Bogor Fest 2023 di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor 24 Agustus 2023.

Lebih lanjut dia mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mengurangi arus lalu lintas, polusi dan menghemat biaya di wilayah Jawa Barat. Meski demikian, WFH tersebut hanya berlaku pada ASN yang tidak berhubungan langsung dengan masyrakat.

"Ini mengurangi kemacetan, stres, polusi, dan menghemat biaya. Catatannya satu untuk PNS yang tidak berhubungan langsung dengan interaksi masyarakat. Kalau yang interaksi masyarakat harus ke lapangan," jelasnya.



Sebelumnya, Kang Kamil sapaan akrabnya mengatakan, setiap ASN yang tidak bersingungan langsung dengan masyarakat memiliki jatah tiga hari WFH dan dua hari masuk kantor. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi dampak polusi dan cuaca buruk ke masyarakat.

"Sudah kami lakukan di PNS Pemprov Jabar ada konsep 3-2, 3 hari kerja, 2 hari ke kantor. Ada 4-1, 4 hari kerja 1 hari kantor untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan publik, kami lakukan," ujar Ridwan Kamil di Kantor Marves, Jumat (18/8/2023).

Emil menambahkan, kebijakan tersebut akan diperluas khususnya ke kabupaten yang memiliki pergerakan orang ke Jakarta seperti Bekasi dan Bogor.

"Pekan ini kita perkuat untuk dikaji. Jika memang memungkinkan akan diberlakukan juga. Namun di Pemprov ini baru PNS saya saja sudah dua bulan ini permanen kebijakan ini jalan," kata Gubernur Jabar.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)