Soetikno Bantah Beri Suap Emirsyah Satar

Selasa, 28 Februari 2017 - 17:55 WIB
Soetikno Bantah Beri Suap Emirsyah Satar
Soetikno Bantah Beri Suap Emirsyah Satar
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan pemeriksaan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, terkait kasus suap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Soetikno disinyalir menyuap Emirsyah satar untuk pembelian badan pesawat dan mesin pesawat airbush SAS dari Roll Royce pada PT Garuda Indonesia sebanyak 50 buah.

Usai menjalani pemeriksaan, Soetikno mengaku tidak mengingat jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik terkait aliran dana untuk Emirsyah. "Waduh lupa berapa pertanyaan, cukup banyak sih," ujar Soetikno di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Namun, saat ditanya awak media apakah ada aliran dana untuk Emirsyah Satar dari perusahaan Connaught International Pte Ltd, ia langsung membantah keras. "Enggak ada, tanyakan pada penyidik saja," tegas Soetikno.

Seperti diketahui, Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Cannaught Internasinal Pte Ltd diduga kuat memberikan suap sebanyak 1,2 juta euro dan 180 USD atau setara Rp20 miliar pada mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Uang tersebut diperuntukan PT Garuda Indonesia memilih perusahaan Rolls Royce dalam pengadaan badan dan mesin pesawat airbush SAS sebanyak 50 buah. Dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6886 seconds (0.1#10.140)