Andi Nurpati Dorong BEM Kampus Lain Tiru UI Bikin Debat Capres
Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
Dia tidak sepakat dengan Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi yang mengkritisi debat capres tersebut. Sebab, kata Andi Nurpati, saat ini bukan masa kampanye.
“Kampanye nanti kalau sudah ada capres yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran aja masih sekitar pertengahan Oktober, apalagi penetapan capres masih November,” kata mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini.
Dia juga menanggapi pernyataan Teddy Gusnaidi yang mengatakan organisasi mahasiswa atau mahasiswa itu di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah peserta kampanye, bukan pelaksana kampanye, sehingga mahasiswalah yang diundang oleh pelaksana kampanye.
“Sah-sah aja dunia kampus menghadirkan balon capres untuk mencerahkan dan diskusi. Definisi kampanye menurut UU Pemilu adalah kegiatan peserta kampanye yang memuat visi, misi, program, dan ajakan untuk dipilih,” jelasnya.
Dia menjelaskan, saat ini belum ada peserta Pilpres 2024, sehingga tidak ada yang dilanggar ketika debat capres tersebut diselenggarakan BEM UI nantinya. “Masyarakat kampus, mahasiswa, dosen, dan civitas akademika lainnya berhak untuk tetap berkontribusi termasuk pemilu (pileg dan pilpres), dunia kampus harus selalu independen apalagi mengundang semua balon capres,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai adanya organisasi mahasiswa yang bakal bikin debat calon presiden (capres) di kampus. Adapun debat capres direncanakan digelar usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak melarang kampanye di lingkungan kampus dan sekolah meski dengan beberapa catatan.
“Kampanye nanti kalau sudah ada capres yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran aja masih sekitar pertengahan Oktober, apalagi penetapan capres masih November,” kata mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini.
Dia juga menanggapi pernyataan Teddy Gusnaidi yang mengatakan organisasi mahasiswa atau mahasiswa itu di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah peserta kampanye, bukan pelaksana kampanye, sehingga mahasiswalah yang diundang oleh pelaksana kampanye.
“Sah-sah aja dunia kampus menghadirkan balon capres untuk mencerahkan dan diskusi. Definisi kampanye menurut UU Pemilu adalah kegiatan peserta kampanye yang memuat visi, misi, program, dan ajakan untuk dipilih,” jelasnya.
Dia menjelaskan, saat ini belum ada peserta Pilpres 2024, sehingga tidak ada yang dilanggar ketika debat capres tersebut diselenggarakan BEM UI nantinya. “Masyarakat kampus, mahasiswa, dosen, dan civitas akademika lainnya berhak untuk tetap berkontribusi termasuk pemilu (pileg dan pilpres), dunia kampus harus selalu independen apalagi mengundang semua balon capres,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai adanya organisasi mahasiswa yang bakal bikin debat calon presiden (capres) di kampus. Adapun debat capres direncanakan digelar usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak melarang kampanye di lingkungan kampus dan sekolah meski dengan beberapa catatan.
Lihat Juga :