Kadang Cepat Kadang Lambat, MA Ungkap Alasan di Balik Putusan

Kamis, 30 Juli 2020 - 17:28 WIB
loading...
A A A
(Baca: Percepat Penanganan Perkara, MA Bentuk Tim Pemilah)

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang ini membeberkan, saat pertimbangan putusan sebuah perkara rampung dibuat oleh hakim agung dan rapat musyawarah hakim untuk pengambilan putusan selesai, maka berkas diserahkan ke asisten hakim agung untuk dilakukan minutasi atau pengetikan salinan putusan. Setelah selesai, hakim agung menyerahkan ke panitera pengganti untuk disusun.

Berikutnya diserahkan kembali ke hakim agung untuk pengecekan ulang agar jangan sampai ada kesalahan ketik seperti huruf, titik, koma, angka, dan sebagainya. Musababnya, kata Abdullah, jangan sampai redaksi atau kalimat yang termaktub akan menimbulkan masalah di kemudian hari atau ada salah penafsiran oleh masing-masing pihak yang berperkara.

Selanjutnya, ujar Abdullah, berkas salinan putusan yang final dan telah ditandatangani majelis hakim agung diserahkan kembali ke panitera pengganti atau Kepaniteraan MA. Dari sini, petikan putusan dan/atau petikan salinan putusan dikirimkan ke pengadilan negeri pengajuan atau pengadilan asal, serta kemudian disampaikan oleh pengadilan asal ke para pihak.

"Setelah itu baru di-upload salinan putusannya di Direktori Putusan Mahkamah Agung. Jadi itulah prosesnya agak lama," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Rekomendasi
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Berita Terkini
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved