Tim Percepatan Reformasi Hukum Hasilkan 55 Rekomendasi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:31 WIB
loading...
Tim Percepatan Reformasi Hukum Hasilkan 55 Rekomendasi
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Tim Percepatan Reformasi Hukum memberikan keterangan mengenai rekomendasi hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Tim Percepatan Reformasi Hukum telah merampungkan usulan agenda prioritas masing-masing kelompok kerja (Pokja). Tim bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ini menghasilkan 55 rekomendasi.

Kelompok kerja dalam tim tersebut adalah Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA), Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokja Peraturan Perundang-undangan.

"Tadi (empat pokja) sudah menyampaikan laporannya yang masing-masing kalau dirata-ratakan menyampaikan kira-kira 12 butir (rekomendasi). Sehingga kira-kira hampir 50 butir rekomendasi disampaikan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023).



Mahfud menjelaskan, rekomendasi tersebut bersifat jangka pendek dan jangka panjang, dan akan disampaikan ke kementerian/lembaga terkait.

"Mungkin saudara akan bilang kok banyak banget? Iya. Karena ada yang jangka pendek, ada yang disebar di kementerian dan lembaga. Jadi tidak banyak juga sebenarnya. Karena nanti akan disebar, ini Anda yang mengerjakan. Tapi ada juga yang serius perlu jangka panjang," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum Laode M Syarif mengatakan, rencananya tim masih akan menambahkan detail-detail dan merapikan rekomendasi tersebut.

"Memang telah kami menyepakati dari empat kelompok itu, kalau dijumlah semuanya itu ada 55 rekomendasi. Dan Pak Menko tadi juga meminta kepada tim untuk bukan cuma rekomendasi tapi juga peta jalan implementasinya," kata Laode.



Adapun hasil rekomendasi tersebut akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 mendatang.

"Ini semua sudah selesai dan tinggal dirapikan. InsyaAllah, pertengahan bulan depan, September, kami akan melaporkan ini kepada Presiden karena tim percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," kata Mahfud MD.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)