Tim Percepatan Reformasi Hukum Hasilkan 55 Rekomendasi
Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:31 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Tim Percepatan Reformasi Hukum memberikan keterangan mengenai rekomendasi hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Tim Percepatan Reformasi Hukum telah merampungkan usulan agenda prioritas masing-masing kelompok kerja (Pokja). Tim bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ini menghasilkan 55 rekomendasi.
Kelompok kerja dalam tim tersebut adalah Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA), Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokja Peraturan Perundang-undangan.
"Tadi (empat pokja) sudah menyampaikan laporannya yang masing-masing kalau dirata-ratakan menyampaikan kira-kira 12 butir (rekomendasi). Sehingga kira-kira hampir 50 butir rekomendasi disampaikan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum karena Marak Mafia Peradilan dan Agraria
Mahfud menjelaskan, rekomendasi tersebut bersifat jangka pendek dan jangka panjang, dan akan disampaikan ke kementerian/lembaga terkait.
"Mungkin saudara akan bilang kok banyak banget? Iya. Karena ada yang jangka pendek, ada yang disebar di kementerian dan lembaga. Jadi tidak banyak juga sebenarnya. Karena nanti akan disebar, ini Anda yang mengerjakan. Tapi ada juga yang serius perlu jangka panjang," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum Laode M Syarif mengatakan, rencananya tim masih akan menambahkan detail-detail dan merapikan rekomendasi tersebut.
Kelompok kerja dalam tim tersebut adalah Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA), Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokja Peraturan Perundang-undangan.
"Tadi (empat pokja) sudah menyampaikan laporannya yang masing-masing kalau dirata-ratakan menyampaikan kira-kira 12 butir (rekomendasi). Sehingga kira-kira hampir 50 butir rekomendasi disampaikan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum karena Marak Mafia Peradilan dan Agraria
Mahfud menjelaskan, rekomendasi tersebut bersifat jangka pendek dan jangka panjang, dan akan disampaikan ke kementerian/lembaga terkait.
"Mungkin saudara akan bilang kok banyak banget? Iya. Karena ada yang jangka pendek, ada yang disebar di kementerian dan lembaga. Jadi tidak banyak juga sebenarnya. Karena nanti akan disebar, ini Anda yang mengerjakan. Tapi ada juga yang serius perlu jangka panjang," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum Laode M Syarif mengatakan, rencananya tim masih akan menambahkan detail-detail dan merapikan rekomendasi tersebut.
Lihat Juga :