Gugatan Umur Capres dan Batasan Pencalonan untuk Wujudkan Pemilu Demokratis
Senin, 21 Agustus 2023 - 20:25 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, Donny mengatakan urgensi pembatasan yang diajukan pihaknya memang berkaitan erat dengan etika politik dan sifat kenegarawanan. Di mana misalnya apabila seorang warga negara telah mencalonkan dirinya sebagai calon presiden atau wakil presiden sebanyak dua kali pemilu dan tetap tidak terpilih, seyogyanya yang bersangkutan akan menunjukkan sifat kenegarawanannya.
Baca juga: Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, MK Minta Keterangan Presiden dan DPR
“Yakni dengan memutuskan untuk tidak lagi mencalonkan dirinya sebagai calon presiden dan/atau wakil presiden pada pemilu berikutnya, dalam rangka memberikan kesempatan kepada warga negara lainnya yang belum pernah mencalonkan diri,” ungkap Donny.
Dia bahkan memberi contoh Hillary Clinton yang pernah dua kali maju dalam ajang Pilpres AS, mundur ketika gagal di kedua kesempatan. Contoh lainnya ditunjukkan Megawati Soekarnoputri, yang dua kali maju di pilpres langsung, memutuskan tak maju lagi. Padahal kalau mau mengabaikan etika, Megawati bisa maju berapa kalipun ia mau, sebagai ketua umum parpol terbesar di Indonesia.
“Ibu Megawati menunjukkan sifat kenegarawanannya memutuskan untuk tidak lagi mencalonkan dirinya pada Pemilu 2014, namun memberikan kepada kadernya yaitu Joko Widodo,” tegas Donny.
Diberitakan sebelumnya, aturan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden serta keikutsertaan kandidat di Pilpres digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, MK Minta Keterangan Presiden dan DPR
“Yakni dengan memutuskan untuk tidak lagi mencalonkan dirinya sebagai calon presiden dan/atau wakil presiden pada pemilu berikutnya, dalam rangka memberikan kesempatan kepada warga negara lainnya yang belum pernah mencalonkan diri,” ungkap Donny.
Dia bahkan memberi contoh Hillary Clinton yang pernah dua kali maju dalam ajang Pilpres AS, mundur ketika gagal di kedua kesempatan. Contoh lainnya ditunjukkan Megawati Soekarnoputri, yang dua kali maju di pilpres langsung, memutuskan tak maju lagi. Padahal kalau mau mengabaikan etika, Megawati bisa maju berapa kalipun ia mau, sebagai ketua umum parpol terbesar di Indonesia.
“Ibu Megawati menunjukkan sifat kenegarawanannya memutuskan untuk tidak lagi mencalonkan dirinya pada Pemilu 2014, namun memberikan kepada kadernya yaitu Joko Widodo,” tegas Donny.
Diberitakan sebelumnya, aturan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden serta keikutsertaan kandidat di Pilpres digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lihat Juga :