MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Megawati: Hukum Indonesia Ini Apa?
Senin, 21 Agustus 2023 - 16:16 WIB
loading...
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri menyoroti putusan MA yang membatalkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo .
Megawati merasa heran apa yang membuat MA harus membatalkan hukuman mati tersebut. Padahal, kata dia, Ferdy Sambo sudah jelas terlibat sebagai pelaku utama atas pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa sekarang? Lho saya bukan orang hukum, tapi kan saya bisa mikir Lho, apa benarnya?" kata Megawati dalam sebuah acara sosialisasi yang digelar BPIP di Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Baca juga: MA Ubah Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
Megawati menegaskan, dirinya memang menghormati putusan tersebut. Namun, ia mengaku tak habis pikir kenapa MA mengurangi hukuman itu. Padahal, pengadilan tingkat pertama dan bandingnya saja, putusannya masih pada hukuman mati.
Megawati merasa heran apa yang membuat MA harus membatalkan hukuman mati tersebut. Padahal, kata dia, Ferdy Sambo sudah jelas terlibat sebagai pelaku utama atas pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa sekarang? Lho saya bukan orang hukum, tapi kan saya bisa mikir Lho, apa benarnya?" kata Megawati dalam sebuah acara sosialisasi yang digelar BPIP di Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Baca juga: MA Ubah Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup
Megawati menegaskan, dirinya memang menghormati putusan tersebut. Namun, ia mengaku tak habis pikir kenapa MA mengurangi hukuman itu. Padahal, pengadilan tingkat pertama dan bandingnya saja, putusannya masih pada hukuman mati.
Lihat Juga :