Lindungi Masyarakat Terdampak Corona, Pemerintah Diminta Perbaiki Data Bansos
Kamis, 30 Juli 2020 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Nopitri menyoroti kecepatan realisasi anggaran perlindungan sosial COVID-19 pun masih perlu diperbaiki. Catatan dari Kementerian Keuangan pada awal Juli 2020 lalu, realisasi perlindungan sosial masih berada pada kisaran 34.6 persen dari total anggaran yang disiapkan, yakni Rp203.9 triliun.
Hal itu harus berbenturan dengan masalah tumpang tindih bantuan sosial di lapangan maupun penentuan penerima manfaat yang menjadi batu ganjalan dalam proses penyaluran. Sementara, di masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru, kerentanan masyarakat terhadap krisis semakin besar sehingga masyarakat membutuhkan mekanisme perlindungan sosial yang mendukung kesempatan ekonomi.
“Di masa new normal ini, selain memperbaharui data, tantangan pemerintah adalah menyediakan perlindungan sosial yang mendukung ekonomi bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan yang masih rentan beradaptasi dengan masa krisis,” tegasnya.
Nopitri menilai kehadiran skema perlindungan sosial sangat diperlukan untuk pemulihan ekonomi bagi kelompok masyarakat yang terdampak COVID-19. Menurutnya, pemerintah harus mendorong pemerataan kesempatan ekonomi melalui insentif bagi pekerja, kesempatan mengakses kredit dan lain-lain.
(Baca juga: Menteri Agama Anjurkan Daging Kurban Dibagikan untuk Masyarakat Terdampak COVID-19)
“Momen ini menjadi refleksi penting terkait mandeknya implementasi program Kartu Prakerja yang sebelumnya didorong untuk memberikan insentif dan peningkatan keterampilan bagi kelompok pekerja informal maupun pekerja yang di-PHK atau dirumahkan. Di sisi lain, skema ini diperlukan bagi masyarakat untuk memulihkan sosio-ekonomi mereka,” tandasnya.
Hal itu harus berbenturan dengan masalah tumpang tindih bantuan sosial di lapangan maupun penentuan penerima manfaat yang menjadi batu ganjalan dalam proses penyaluran. Sementara, di masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru, kerentanan masyarakat terhadap krisis semakin besar sehingga masyarakat membutuhkan mekanisme perlindungan sosial yang mendukung kesempatan ekonomi.
“Di masa new normal ini, selain memperbaharui data, tantangan pemerintah adalah menyediakan perlindungan sosial yang mendukung ekonomi bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan yang masih rentan beradaptasi dengan masa krisis,” tegasnya.
Nopitri menilai kehadiran skema perlindungan sosial sangat diperlukan untuk pemulihan ekonomi bagi kelompok masyarakat yang terdampak COVID-19. Menurutnya, pemerintah harus mendorong pemerataan kesempatan ekonomi melalui insentif bagi pekerja, kesempatan mengakses kredit dan lain-lain.
(Baca juga: Menteri Agama Anjurkan Daging Kurban Dibagikan untuk Masyarakat Terdampak COVID-19)
“Momen ini menjadi refleksi penting terkait mandeknya implementasi program Kartu Prakerja yang sebelumnya didorong untuk memberikan insentif dan peningkatan keterampilan bagi kelompok pekerja informal maupun pekerja yang di-PHK atau dirumahkan. Di sisi lain, skema ini diperlukan bagi masyarakat untuk memulihkan sosio-ekonomi mereka,” tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :